Mengutip Alo Medika, dalam tanya jawab dengan dr. Hunied Kautsar menjelaskan kabar duka harus disampaikan secara langsung dan dengan tatap muka bisa dengan meminta pasien datang ke rumah sakit, dan hindari memberi kabar kematian pasien lewat sambungan telepon.
"Kecuali keluarga pasien tinggal di tempat yang sangat jauh. Jika menyampaikan berita kematian harus melalui telepon, pastikan ada yang mendampingi penerima kabar ketika kabar buruk disampaikan," ujar dr. Hunied.
Ia juga menambahkan, dokter tidak disarankan menyampaikan berita kematian di koridor rumah sakit, sehingga informasi ini harus disampaikan di ruangan yang lebih tenang.
"Kabar buruk, jika memungkinkan, lebih baik disampaikan kepada anggota keluarga pasien yang sudah mengetahui riwayat penyakit pasien," jelas dr. Hunied.