Suara.com - Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Megawati Soekarnoputri ke Komnas Perempuan RI buntut pidatonya yang mempertanyakan ibu-ibu suka ikut pengajian.
Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta Tri Wahyu menerangkan pelaporan tersebut karena ada dugaan pelabelan negatif yang dilakukan Megawati dalam pernyataannya yang disampaikan pada 16 Februari 2023 lalu.
Saat itu Megawati hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dalam acara Kick Off Pancasila dalam Tindakan 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting' yang digelar BKKBN beberapa waktu lalu, Megawati pun menyampaikan pernyataan yang kontroversial tersebut.
"Saya melihat ibu-ibu itu ya, maaf ya, kenapa toh seneng banget ngikut pengajian ya. Maaf beribu maaf. Ini pengajian sampai kapan? Anake arep diapake (anaknya mau diapain)?," kata Megawati.
"Boleh, bukan berarti enggak boleh (ikut pengajian). Saya juga pernah ikut pengajian kok. Maksud saya, nanti Bu Risma saya suruh, Bu Bintang saya suruh, tolong bikin manajemen rumah tangga," tambahnya.
Pernyataan itu memang menghebohkan masyarakat dan menyita perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya yakni, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis di akun twitternya.
Kiai Cholil menjelaskan bahwa kegiatan pengajian yang diikuti ibu-ibu tidak seperti yang Megawati sebutkan, yakni mengganggu waktu mengasuh anak.
"Saya maafkan. Tapi tak ada ceritanya ibu-ibu rajin ngaji itu jadi bodoh dan tidak kreatif," tulis Kiai Cholil dalam akun Twitternya dikutip Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Heboh Megawati Singgung Soal Ibu-ibu Hadir ke Pengajian, Annisa Pohan: Berbagi Ilmu
Kiai Cholil mengatakan bahwa mengaji itu sebuah kegiatan yang banyak manfaat sekaligus, terkhusus bagi ibu-ibu rumah tangga.