Suara.com - Perbedaan air mani, madhi dan wadhi perlu dipahami secara baik oleh setiap orang. Hal ini disebabkan karena ketiga cairan yang keluar dari kemaluan tersebut memiliki peebedaan dalam hal hukum serta cara membersihkannya. Oleh karena itu, dalam artikel kali ini akan membahas perbedaan ketiga cairan tersebut.
Baik air mani, madzi, ataupun wadhi adalah cairan yang sama-sama keluar dari kemaluan seorang laki-laki disebabkan karena proses tertentu. Jika mani dan madzi keluar karena terjadinya proses syahwat, berbeda halnya dengan wadhi yang bisa keluar karena aktivitas berat.
Lantas apa saja perbedaan dari ketiganya dan bagaimana hukum serta cara membersihkannya? Dilansir dari laman NU Online, berikut ini adalah ulasan lengkap mengenai perbedaan ketiga cairan tersebut.
Perbedaan Air Mani, Madhi dan Wadhi
Baca Juga: Cara Mandi Junub yang Benar dan Niatnya
Seperti yang telah disinggung di atas, air mani, madzi, dan wadhi sama-sama keluar dari kemaluan laki-laki, namun ketiganya memiliki sejumlah perbedaan. Di antaranya yaitu:
1. Air Mani
Mani adalah sebuah cairan yang keluar dengan sengaja maupun tidak sengaja saat syahwat seorang laki-laki mencapai puncak. Selain itu, cairan ini juga memiliki aroma atau bau yang khas. Saat keluar mani melalui pancaran atau muncratan.
Menurut sejumlah ulama, setiap cairan yang keluar dari kemaluan dan memenuhi salah satu kriteria tersebut, maka sudah bisa dikategorikan sebagai mani. Cairan ini bisa keluar dalam keadaan sadar ataupun tidak seperti ketika tidur. Sehingga seorang laki-laki harus memahami cairan apa yang keluar dari kemaluannya.
Hukum keluarnya cairan ini tidak najis. Namun, mani dapat menyebabkan hadas besar sehingga bisa membatalkan puasa ataupun membuat sholat menjadi tidak sah. Maka dari itu, untuk bisa membersihkan cairan ini dari tubuh yakni dengan cara mandi wajib atau mandi junub.
Baca Juga: Cara Mandi Junub dengan Kondisi Tidak Ada Air
Sedangkan cara membersihkan mani yang melekat pada pakaian yaitu segera mencucinya sampai bersih ketika cairan masih basah. Tetapi ketika sudah kering, maka noda mani cukup dikerik saja.
2. Air Madzi
Madzi merupakan cairan yang berwarna putih bening dan memiliki tekstur lengket yang keluar saat seseorang dalam keadaan syahwat. Tetapi yang membedakannya dengan mani adalah madzi tidak muncrat dan setelah keluar tidak akan menyebabkan tubuh lemas.
Keluarnya madzi ini tidak hanya akan dialami oleh kaum laki-laki saja, akan tetapi perempuan juga bisa mengalaminya. Keluarnya cairan ini pada umumnya tidak akan terasa.
Menurut Imam al-Haramain, sebagaimana dijelaskan oleh imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, perempuan saat terangsang umumnya bisa mengeluarkan air madzi dibandingkan laki-laki.
"Imamul Haramain berpendapat: ketika seorang perempuan terangsang maka ia akan mengeluarkan madzi. Beliau (juga) berkata: perempuan lebih umum mengeluarkan madzi dibanding dengan laki-laki".
Cairan ini termasuk golongan najis ringan, namun tidak diwajibkan bagi seseorang yang mengeluarkan madzi untuk mandi besar dan tidak akan membatalkan puasa. Cara membersihkannya cukup dengan mencuci bagian tubuh yang tak sengaja terkena madzi dengan air bersih dan segera berwudhu. Jika madzi mengenai pakaian, maka membersihkannya cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian.
3. Air Wadhi
Terakhir ada wadhi yang merupakan cairan putih kental dan keruh, namun tidak berbau. Wadhi dari segi tekstur memang mirip dengan mani, tetapi jika dari sisi kekeruhannya sangat berbeda dengan mani. Cairan ini biasanya akan keluar setelah seseorang kencing atau setelah ia mengangkat beban berat. Keluarnya madzi bisa setetes, dua tetes, atau bahkan bisa saja lebih banyak.
Wadhi bukan merupakan najis. Adapun cara membersihkan wadhi yakni dengan mencuci kemaluan, kemudian dilanjutkan dengan berwudhu ketiak hendak sholat. Jika cairan wadhi terkena badan, maka membersihkannya harus dengan dicuci.
Itulah tadi perbedaan mani, madzi, dan wadhi yang sangat penting untuk diketahui setiap umat muslim. Setelah mengetahui perbedaannya, hukum dan cara membersihkanya juga tak kalah penting.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari