Jika merasa ada yang mengikuti atau membahayakan keselamatan fisik maupun psikis, maka pergilah ke area ramai seperti warung kelontong, toko, kedai kopi maupun lobi gedung apartemen. Ini adalah sederet tempat, dimana pelaku enggan mengikuti calon korbannya, dan berusahalah minta bantuan di tempat tersebut.
2. Laporkan Kejadian
Jika pelecehan seksual terjadi di luar lingkungan atau di transportasi umum, maka korban berhak melaporkan perilaku tersebut terlebih jika mengetahui identitas atau ciri pelaku, misalnya bekerja di lokasi konstruksi, atau jika terjadi di kantor maka bisa lapor ke pihak perusahaan.
Beberapa bentuk pelecehan seksual dki tempat umum yang sering terjadi yakni meraba-raba, mem-flash, hingga mengikuti maupun membuntuti korban.
3. Lakukan yang Membuat Nyaman
Terkadang ada beberapa orang yang tidak nyaman dengan apa yang dialaminya dan enggan melapor. Sebagai pertolongan pertama, tidak apa enggan melaporkan kejadian karena yang terbaik adalah membuat korban aman dan nyaman, karena umumnya hanya korban yang tahu apa yang dirasa tepat bagi dirinya.