Cara Lapor Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Jangan Takut Pada Pelaku

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 21 Februari 2023 | 22:06 WIB
Cara Lapor Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Jangan Takut Pada Pelaku
Ilustrasi Pelecehan di Transportasi Umum. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Kota DKI Jakarta, tahun lalu telah menggencarkan layanan aduan dan meminta masyarakat agar melaporkan kasus pelecehan seksual yang biasa terjadi di layanan publik termasuk angkotam kota. Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Sahabat Anak dan Perempuan (POS SAPA) melalui telepon 112. 

Adapun aduan yang bisa diterima oleh POS SAPA ini juga telah diinformasikan di sejumlah halte busway serta stasiun mass rapid transit (seperti MRT, light rail transit (LRT) dan juga kereta rel listrik (KRL) di Jakarta.  

2. Hubungi P2TP2A 

Masih di wilayah Jakarta, cara kedua untuk lapor pelecehan seksual bisa melaporkan langsunh ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melalui nomor telepon 081317617622. 

3. Laporkan ke Komnas HAM 

Cara berikutnya yang bisa dilakukan adalah dengan melaporkan langsung kejadian tetsebut ke Komnas HAM. Adapun cara melaporkan ke lembaga ini bisa melalui dua langkah. Pertama yaitu melalui pengaduan online di laman pengaduan.komnasham.go.id, atau masyarakat dapat mengirim berkasnya ke alamatnya. Selain itu, bisa juga lewat layanan telepon Komnas HAM di 08111129129. 

4. Lapor ke Komnas Perempuan 

Cara lapor pelecehan seksual di transportasi umum lainnya bisa dilakukan melalui Komnas perempuan. Salah satu caranya yaitu dengan menghubungi surel pengaduan di @komnasperempuan.go.id.  

5. Hubungi LPSK 

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta Berhasil Ditangkap, Nama Mufarok Naik Pakai Kartu Akses Anggota Polri

Cara berikutnya yang bisa dicoba yaitu dengan menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Akses perlindungan yang diberikan oleh pihak LPSK tersebut dapat melalui call center 148 atau menghubungi lewat WhatsApp di nomor 085770010048. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI