Suara.com - Kandasnya hubungan Thariq Halilintar dan Fujianti Utami alias Fuji menuai banyak kesedihan di masyarakat. Pasalnya, Thariq Halilintar dan Fuji mendapat banyak dukungan hingga didoakan berjodoh hingga menikah.
Thariq Halilintar yang menjalin hubungan tersebut juga merasa sangat sedih karena hubungannya dengan Fuji harus berakhir. Bahkan, saat hadir ke podcast sang kakak, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Thariq Halilintar menangis.
Dalam potongan video podcast yang diunggah kembali akun Instagram @lambegosiip, memperlihatkan Thariq Halilintar yang sedang menangis saat bercerita mengenai hubungannya. Sementara Atta Halilintar kala itu langsung memeluk adiknya.
Aurel Hermansyah yang menyaksikan hal tersebut mengatakan, sedih karena putus hubungan adalah hal yang wajar. Bahkan, waktu hubungannya dengan Atta Halilintar pernah kandas, Aurel Hermansyah menuturkan, suaminya itu juga nangis kejer.
Baca Juga: Ternyata ini ALasan Fuji dan Thariq Halilintar Putus, Bukan Karena Restu Orang Tua
“Gimana namanya ya, karena dulu waktu aku putus gitu guys dia nangis-nangis juga ke Thariq. Ini dia lagi sama seperti aku dulu. Semangat Thariq kamu pasti bisa. Kita harus menyibukkan diri gitu loh,” ucap Aurel Hermansyah dalam video yang diunggah Senin (21/2/2023).
Warganet yang melihat video tersebut lantas bertanya-tanya kejelasan alasan putus Thariq Halilintar dan Fuji. Beberapa menduga hubungan keduanya harus putus karena tidak mendapat restu dari orang tua Thariq Halilintar.
“Kalau orang tua gak setuju, itu pertanda bukan jodoh please set your mind,” komentar salah seorang warganet.
“Fuji enggak nyaman karena keluarga Thariq banyak mengatur,” sahut warganet lainnya.
“Apakah mereka putus karena orang tua yang tidak setuju?” tulis warganet lainnya.
Baca Juga: Masih Mesra Usai Putus, Fuji dan Thariq Disemprot Keanu
“Orang tuanya kebangetan banget sih,” komentar lainnya.
Terkait restu dari orang tua pada dasarnya memang menjadi hal yang sangat penting dalam hubungan, khususnya agama Islam.
Mengutip Dalam Islam, Secara fiqih pernikahan dan akhlak, sungguh merupakan sebuah tindakan yang amat menyakitkan, bila seorang anak melakukan hal yang tidak berkenan di hati orang tua, apalagi terkait hubungan pernikahan.
Artinya, tindakan yang membuat kecewa orang tua itu dapat menjadi durhaka jika dilanggar. Oleh sebab itu, restu dari orang tua merupakan hal yang sangat penting dimiliki dalam membangun hubungan.
Sementara itu, dari pandangan hukum pada dasarnya laki-laki tidak memerlukan peran orang tua sebagai wali. Pasalnya, pihak wanita yang justru memerlukan orang tua sebagai wali. Meski demikian, bagi laki-laki juga penting meminta restu pada orang tuanya sendiri. Sementara kalau wanita, harus memiliki wali, bahkan yang menikahkan harus ayah kandungnya sendiri.
Oleh karena itu, restu dari orang tua, khususnya pada wanita adalah hal yang penting. Hal ini karena restu memengaruhi sah atau tidaknya pernikahan yang ingin dijalankan.
Di sisi lain, orang tua juga tidak bisa memaksa anaknya untuk menikah dengan seseorang. Anak juga berhak menolak jika sosok tersebut tidak diterimanya. Hal ini dijelaskan dalam hadis yang berbunyi:
“Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, seorang gadis mendatangi Nabi sallallahu’alaihi wa sallam. Dia menceritakan bahwa ayahnya menikahkannya sedangkan dirinya tidak menyukainya. Maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam memberikan pilihan kepadanya (menerima atau menolaknya).” (HR. Abu Daud, no. 2096, dan dishahihkan oleh Al-Albany).
Tidak hanya itu, beberapa ulama berpendapat bahwa wanita kalau dinikahkan tanpa kerelaan, maka akadnya tergantung persetujuan wanita. Kalau dia setuju, akadnya sah. Kalau tidak setuju, maka dia berhak membatalkan akad nikah. Ini adalah pendapat mazhab Hanafi dan riwayat dari Imam Ahmad. Dapat dilihat pada Al-Mughni, 7/364, Fathul Bari, 9/194.