Heboh, Dokter Richard Lee Senggol Skincare Etiket Biru 'B' yang Dijual Bebas

Irwan Febri Rialdi Suara.Com
Selasa, 21 Februari 2023 | 14:10 WIB
Heboh, Dokter Richard Lee Senggol Skincare Etiket Biru 'B' yang Dijual Bebas
Dokter Richard Lee saat memberikan keterangan pers terkait hasil sidang praperadilan dirinya di Jakarta, Rabu (16/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter yang juga seorang influencer, dr Richard Lee, kembali membuat heboh setelah mengulas produk kosmetik beretiket biru dengan merek berinisial "B" yang dijual bebas di toko kosmetik juga pusat perbelanjaan modern.

Melalui akun YouTube pribadinya, dr Richard Lee menyoroti produk skincare itu yang menggunakan etiket biru di kemasannya yang dijual bebas tersebut. Padahal, seharusnya tidak bisa demikian.

"Apakah sekarang etiket biru bisa di jual di mall? Si toko kosmetik? Saya tidak tahu persis. Mungkin saya yang tidak mengikuti regulasi terbaru," kata dr Richard Lee.

"Tapi setahu saya, skincare etiket biru yang viral di jual di mall dan apotek sebenarnya hanya boleh diresepkan oleh dokter, dan dikeluarkan oleh apoteker resmi," lanjutnya.

"Juga yang perlu diingat adalah skincare etiket biru itu juga tidak BPOM," tuturnya menambahkan.

Lebih lanjut, sr Richard Lee menjelaskan bahwa skincare beretiket biru tidak boleh dijual di sembarangan. Sebab, etiket biru itu dibuat kalau ada pasien yang bermasalah.

"Karena ini mestinya tidak boleh diletakkan, dijual bebas di toko kosmetik. Bahwa etiket biru itu mestinya dibuat kalau ada pasien bermasalah," kata dr Richard Lee.

"Misalnya pasien datang, kemudian diperiksa baru kemudian dibuat untuk pasien. Tapi ini belum ada pasiennya. tapi etiket birunya sudah ada lebih dulu," imbuhnya.

Dalam video yang diunggah dr Richard Lee, juga adanya reaksi masyarakat yang mengatakan bahwa merasa senang dengan kosmetik beretiket biru yang dijual toko kosmetik dan sudah aman untuk ibu hamil dan menyusui.

"Etiket biru itu benar, asal diberikan dengan cara yang benar. Tapi kalau diberikan dengan cara yang salah, itu sudah melanggar etika menurut saya," ungkap dr Richard Lee.

"Dan apakah etiket biru pasti sudah aman untuk ibu hamil dan menyusui? Belum tentu. Tergantung apa etiket birunya. Kalau itu etiket birunya mengandung hidrokuinon itu tidak boleh dipakai untuk ibu hamil dan menyusui," lanjutnya.

Dia menyarankan untuk konsumen harus lebih cerdas dalam memilih produk yang hendak dibeli dan dipakai. 

Lebih lanjut, dr Richard Lee menegaskan bahwa niat dirinya membuat ulasan ini adalah untuk kebaikan konsumen. Apabila konsumen merasa aman dan cocok, dia juga mempersilakan.

"Di sini saya hanya bicara tentang regulasi yang ada. Tapi jika memang merasa produk itu aman dan cocok, silahkan saja dilanjutkan," tutup dokter asal Medan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI