Suara.com - Beberapa tahun belakangan, urusan skincare tak hanya milik perempuan. Pria pun makin akrab dengan berbagai produk skincare yang khusus diformulasikan untuk mereka. Namun, bagaimana pandangan dalam hukum islam tentang pria yang pakai skincare?
Hukum Pria Pakai Skincare dalam Islam
Melansir dari laman Al-Ummah, tidak ada larangan bagi laki-laki maupun perempuan untuk melakukan perawatan wajah atau skincare.
Bahkan, ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik dari Atha’ bin Yasar, Islam mengajarkan umatnya untuk merapikan diri.
Baca Juga: Kenapa Sih Cowok Juga Harus Pakai Skincare?
Berikut adalah bunyi hadits tersebut.
"Ketika Rasulullah SAW sedang berada di masjid, terdapat seorang laki-laki yang masuk dengan rambut acak-acakan serta jenggot yang tidak teratur. Rasulullah lantas mengisyaratkan dengan tangannya supaya laki-laki tersebut keluar, seakan-akan Beliau mengatakan: 'Hendaklah ia merapikan rambut dan janggutnya terlebih dahulu'.
Laki-laki itu kemudian melakukannya dan kembali lagi, kemudian Rasulullah bersabda: 'Bukankah ini lebih baik daripada salah seorang dari kalian datang dengan rambut yang acak-acak seperti setan'." (Malik bin Anas bin Malik al-Ashbihani, Muwattha, juz 5 hal 448)
Hadits tersebut kemudian disambut oleh Imam al-Qurthubi, seorang mufassir terkenal sekaligus ahli hadits. Berikut ucapannya.
"Maka berhias dan merapikan diri hukumnya boleh berdasarkan hadits ini atau lainnya, asalkan hal itu tidak berlebihan, menampilkan kemewahan,atau menyerupai orang-orang sombong." (Al-Qurthubi, al-Tamhid Lima Fil Muwattha, juz 5 hal 50).
Baca Juga: Nggak Sembarangan, Ini Urutan Skincare Cowok yang Perlu Kamu Tahu
Selain itu, hukum pria pakai skincare dalam Islam tentu boleh adanya selama tidak menyalahi kodrat sebagaimana yang disampaikan oleh Syaik Abdul Hamid as-Syarwani dalam kitab Hasyiah as-Syarwani seperti berikut.
"Ibnu Daqiq al-‘Eid telah membatasi keharaman menyerupai perempuan dengan menggunakan sesuatu yang khusus bagi perempuan atau biasa digunakan perempuan untuk berhias." (Abdul Hamid as-Syarwani, Hasyiah as-Syarwani, juz 3 hal 26, Dar al-Fikr).
Berdasarkan berbagai hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak ada larangan bagi pria untuk memakai skincare dalam hukum Islam.
Selain itu, memakai skincare justru bisa membantu menjaga kulit Anda yang merupakan pemberian dari Allah.
Jika Anda merupakan pemula dalam dunia skincare, cobalah untuk menggunakan skincare basic terlebih dahulu. Sama halnya dengan wanita, skincare basic pria yaitu terdiri atas pembersih, pelembap, sabun cuci muka, dan sunscreen. Jangan lupa untuk menyesuaikan skincare sesuai dengan jenis kulit Anda
Demikian informasi mengenai hukum pria pakai skincare dalam Islam. Semoga membantu.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri