Suara.com - Nikita Mirzani ikut berkomentar tentang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Nikita Mirzani itu menyindir keluarga Brigadir J yang meminta pemerintah menaikan pangkat anaknya hingga dua tingkat.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga menyebut kalau salah satu terdakwa, Richard Eliezer alias Bharada E, bisa jadi juga akan minta naik pangkat setelah keluar penjara sebagai penghargaan atas kejujurannya di pengadilan saat menjadi justice collaborator.
Lewat Insta Story, Nikita Mirzani menyindir Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Yosua, yang meminta kenaikan pangkat untuk Brigadir J dan meminta rumah lokasi penembakan Brigadir J agar dijadikan museum.
Insta Story itu kemudian diposting di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu (18/02/2023) dan menampilkan potongan berita online mengenai Kamarudin Simanjuntak.
Baca Juga: Nyinyir Ala Nikita Mirzani, Sarankan Orang Tua Brigadir J Minta Yosua Jadi Pahlawan Nasional
"Sabtu mendung. Seperti berita2 yg ada di media sosial. Klo saya jadi ortu nya joshua. Saya minta pangkat nya sambo aja mayan bintang 2. Kan sambo jg bakalan almarhum. Ga Mungkin itu pangkat di bawa smp keliang lahatAbis ini baradha E minta kenaikan pangkat jg krn sudah berkata jujur walapun awal nya bohoooong. Demi hukuman yg ringan.
Sudah ada di story saya. Tapi klo di story kalian ga bisa comment kan. Nah saya taruh di feed aja sekalian. Biar kalian ada mainan Taq ah bapak @jokowi Dan bapak kapolri @listyosigitprabowo
Begitu caption yang ditulis oleh Nikita Mirzani.
Setiap anggota Polri memang akan memiliki pangkat yang menjadi tingkat kedudukan untuk mencerminkan peran, fungsi, serta kemampuan. Pangkat juga sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Ada tiga golongan kepangkatan anggota Polri, yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Baca Juga: Nikita Mirzani Serang Netizen, Dibully Stres dan Muka Mirip Alat Kelamin
Berdasarkan struktur organisasi Polri, pangkat Brigadir, seperti Josua Hutabarat, menjadi pangkat tertinggi kedua atau berada tepat di bawah tingkat Perwira dan di atas tingkat Tamtama.
Sementara itu, pangkat Richard Eliezer, Bharada merupakan pangkat terendah dari golongan terendah Polri, yaitu Tamtama.
Aturan kenaikan pangkat pada anggota Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016. Pasal 11 disebutkan tentang jenis kenaikan pangkat di lingkungan Polri terdiri atas reguler, pengabdian, luar biasa, dan anumerta.
Kenaikan pangkat reguler diberikan secara berkala pada periode 1 Januari atau 1 Juli tahun berjalan, kecuali kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Sementara, kenaikan pangkat pengabdian diberikan paling lama 3 bulan dan paling singkat 1 bulan sebelum yang bersangkutan pensiun serta mempunyai akibat administrasi penuh.
Kenaikan pangkat luar biasa diproses tidak terikat periode, dapat diberikan satu kali dalam dinas aktif. Kemudian, kenaikan pangkat luar biasa anumerta juga diproses tidak terikat periode dan berlaku satu kali.