Bharada E adalah salah satu kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi justice collaborator. Ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso, dan disambut sorak sorai masyarakat. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Sementara itu mengutip Wikihow, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghibur pasangan yang bersedih, agar ia melupakan masalah dan meringankan bebannya yang bisa dilakukan, seperti sebagai berikut:
1. Dengarkan Dia
Terkadang orang yang sedih tidak butuh saran, melainkan hanya butuh untuk didengar. Jadi cobalah sediakan waktu untuk dia, dan biarkan dia mengeluarkan semua unek-uneknya, hingga perasaan lebih baik, termasuk jangan melarangnya untuk menangis.
2. Sedih Itu Nggak Salah
Normal jika seseorang merasa sedih dan terpuruk, jadi beritahukan ini kepadanya. Ditambah sebagai orang terdekatnya, jangan melarangnya bersedih atau merasa malu saat ia bersedih. Validasi perasaannya, bahwa ia boleh kok merasa marah dan kecewa.
3. Tanyakan Apa yang Dibutuhkan
Agar membuat semuanya lebih mudah, maka tidak apa-apa kok bertanya apa yang dibutuhkan saat ini. Langkah ini ditujukan agar tindakan atau respon yang dikeluarkan pasangan yang ingin menghibur tidak salah, dan sekaligus mencegah masalah bertambah rumit. Misalnya ia butuh sendiri, butuh pelukan, atau butuh teman pergi ke suatu tempat agar bisa lebih baik.
Baca Juga: Tepuk Tangan Dengar Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Apresiasi Hakim: Bagus