Mengapa Umat Islam Tak Boleh Merayakan Hari Valentine, Simak Alasannya

Dinda Rachmawati Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 11:45 WIB
Mengapa Umat Islam Tak Boleh Merayakan Hari Valentine, Simak Alasannya
Ilustrasi valentine - 25 Ucapan Valentine 2023 untuk Pacar. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Valentine atau Hari Kasih sayang dirayakan banyak orang pada 14 Februari setiap tahunnya. Dalam kesempatan ini, banyak dari kita mengekspresikan rasa cinta dan kasih sayang pada orang-orang yang kita anggap istimewa. 

Namun, perdebatan mengenai boleh atau tidaknya umat Islam ikut merayakan Hari Valentine terus menjadi hal yang selalu diperbincangkan. Jadi, bagaimana hukum merayakan Hari Valentine dalam Islam?

Untuk mengetahuinya, kita bisa mencari tahu asal usul dari Hari Valentine itu sendiri. Dikutip website Muhammadiyah, Hari Valentine berasal dari budaya barat atau Eropa di abad ke-3 M. Saat itu, raja Romawi yang bernama Claudius menghukum pancung seorang pendeta bernama Valentine pada tanggal 14 Februari 269 M. 

Valentine menjalani hukuman tersebut karena menikahkan seorang prajurit muda peserta wajib militer kerajaan yang ingin menikah. Saat itu, tindakannya dianggap sebagai melawan peraturan kerajaan. 

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Valentine 14 Februari 2023 Selain I Love U, Si Doi Dijamin Klepek-klepek Deh!

Melansir laman History, Valentine atau Valentinus merupakan salah satu dari tiga orang suci yang diakui oleh gereja Katolik. Di mana ia adalah seorang pendeta yang melayani selama abad ke-3 di Roma.

Valentine diketahui menentang deklarasi yang dibuat Kaisar pada kala itu, di mana ia menikah secara diam-diam dengan kekasihnya. Padahal ketika itu si pemimpin menentang pernikahan bagi pria muda.

Bagi pihak gereja tertentu, tindakan Valentine tersebut dianggap benar karena telah melindungi orang yang menjalin cinta, sehingga dia dinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang. 

Sehingga, tercatatlah dalam sejarah bahwa setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai hari kasih sayang untuk memperingati hari kematian atau penguburan sosok Valentine, yang terkenal dengan sikap heroik, simpatik, dan romantisnya

Pandangan Islam Terhadap Hari Valentine

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Romantis Terbaik untuk Mengisi Waktu di Hari Valentine

Ilustrasi Valentine, mitos hari valentine (Pexels)
Ilustrasi Valentine, mitos hari valentine (Pexels)

Dilansir Kemenag Lampung, mencontohi begitu saja sesuatu yang jelas bukan bersumber dari Islam telah dilarang Allah SWT yang sesuai dengan firmannya: 

"Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya.” (Surah Al-Isra : 36)

Hal ini juga sesuai hadist Rasulullah SAW: 

"Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu."

Serta firman Allah SWT dalam Surah Al-Imran ayat 85:

"Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi."

Dilansir Muhammadiyah, cara merayakan kasih sayang menurut agama Islam itu berbeda dengan cara kaum jahiliyah dalam merayakan cinta kasihnya. Terlebih saat Hari Valentine, ada banyak anak-anak muda yang merayakannya secara berlebih-lebihan hingga mendekati zina yang dilarang dalam agama.

Dalam hal ini dengan sangat jelas Allah sudah berfirman:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra’ayat 32)

Maka teranglah keharaman perbuatan yang sering terjadi pada muda-mudi sekarang ini, apalagi jika ditambah dengan mengkhususkan satu hari untuk melakukanya. 

Dari beberapa faktor asal tersebut, Valentine bukanlah ajaran Islam dan bisa disebut bertentangan dengan agama ini. Sehingga bila merayakan hari kasih sayang yang bersejarah demikian, dikhawatirkan akan tergelincir kepada kekufuran.

Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa mengenai perayaan Valentine, yaitu Fatwa Nomor 3 Tahun 2017. Yang menyatakan bahwa umat Islam diharamkan untuk memperingati hari kasih sayang (hari Valentine) yang jatuh pada tanggal 14 Februari, menukil buku Seputar Valentine Days oleh Hafidz Muftisany.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI