Suara.com - Publik dibuat geger dengan vonis hukuman mati Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Namun tetap saja masih banyak ada yang tidak tega pada terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah itu.
Memang, sebenarnya ada nggak sih metode hukuman mati yang manusiawi?
Dalam putusannya hakim menyatakan vonis hukuman mati dijatuhi untuk Ferdy Sambo, karena ia berhak mendapat hukuman berat karena sudah berbuat keji pada ajudannya sendiri yang sudah mengabdi selama tiga tahun.
Selain itu Ferdy juga sudah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J, bahkan aksinya yang melibatkan rekan dan bawahan lainnya sesama polisi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD: Sesuai dengan Rasa Keadilan Publik
"Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam, Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia, perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat, Terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya," terang Ketua Majelis Hakim Wahyu membacakan putusannya.
Meski banyak disambut gegap gempita dan syukur oleh keluarga Brigadir J, tetap saja hukuman mati selalu jadi perdebatan di seluruh dunia.
Ada yang beranggapan dengan bahwa vonis hukuman mati adalah pembunuhan berencana sesungguhnya yang dilakukan oleh negara.
Apalagi hingga saat ini masih ada perdebatan, metode vonis hukuman mati yang dinilai manusiawi dan tidak menimbulkan rasa sakit bagi terdakwa yang divonis.
Pasalnya menurut situs Amnesty Internasional menyebutkan ada beberapa kejadian eksekusi hukuman mati malah semakin menyiksa terdakwa itu sendiri, berikut metode hukuman mati yang dinilai tidak manusiawi atau bahkan hampir gagal:
Baca Juga: Mahfud MD Puji Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati: Tanpa Beban
1. Eksekusi Hukuman Mati di Guatemala
Saat itu pada 10 Februari 1998, pertama kalinya negara tersebut mengeksekusi seorang tahanan dengan metode suntik, dan yang mendapatkan hukuman itu adalah Manuel Martinez Coronado.
Tapi sayangnya petugas yang melakukan eksekusi sangat gugup, petugas ini bertugas menyuntikan obat untuk hukuman mati, tapi selama eksekusi terjadi pemadaman listrik dan obat yang seharusnya masuk sekaligus malah terhenti, yang akhirnya butuh waktu 18 menit untuk bisa meregang nyawa, mirisnya kejadian ini disiarkan secara langsung di televisi.
2. Suntikan Mati Nyaris Gagal di AS
Seorang terdakwa pembunuhan Puerto Rico pada 1979, baru bisa menghembuskan napas terakhirnya setelah tersiksa selama 34 menit saat menerima suntikan mematikan.
Hasilnya ia bergerak, meringis, dan berusaha berbicara lebih dari 20 menit, sampai akhirnya petugas terpaksa memberikan dosis kedua baru akhirnya benar-benar tenang karena nyawanya direnggut.