Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memperkirakan penetapan tarif baru untuk masuk kawasan Candi Borobudur sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu untuk wisatawan nusantara (wisnus).
Perkiraan angka tersebut masih dibahas oleh pemerintah dan pengelola Candi Borobudur sendiri. Sementara ini, diketahui untuk wisatawan mancanegara (wisman) akan berada di kisaran Rp 500 ribu per orang.
Namun, Sandi sendiri diketahui tidak merinci apakah tarif masuk Borobudur termasuk adalah hanya tarif masuk ke kawasan Candi Borobudur, atau termasuk akses naik ke area stupa candi.
Berikut fakta-fakta wacana kenaikan tarif Candi Borobudur:
Mendapat Restu dari Menkomarves
Berkaitan dengan hal finalisasi penetapan tarif, akan segera dirampungkan oleh PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan juga Ratu Boko.
Sandi pun telah mendapatkan restu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan serta akan melapor kepada Presiden RI Joko Widodo dan juga Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin apabila PT TWC sudah siap.
Waktu Masih Belum Dipastikan
Berkaitan dengan kapan tiket dengan tarif baru, Sandi sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada PT TWC termasuk berkaitan dengan kesiapan para pemandu wisaata.
Baca Juga: Profil Geisz Chalifah dan Dukungan Politik untuk Anies Baswedan
Candi Borobudur Telah Diuji Coba