Hukum Childfree Menurut Agama Islam

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 09 Februari 2023 | 09:34 WIB
Hukum Childfree Menurut Agama Islam
Ilustrasi menikah (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pertama, mencari ridha Allah dengan menghasilkan keturunan. Kedua, mencari cinta Nabi saw dengan memperbanyak populasi manusia yang dibanggakan. Ketiga, berharap berkah dari doa anak saleh setelah dirinya meninggal. Keempat, mengharap syafaat sebab meninggalnya anak kecil yang mendahuluinya."

Anak yang baik, shalihah dan memahami ilmu serta mengamalkan kebaikan tentu akan menjadi investasi, tidak hanya bagi ornag tuanya tapi juga agama, negara dan dunia.

Namun demikian, jika dengan alasan kesehatan atau lain sebagainya sulit mendapatkan anak. Hal tersebut menjadi gugur. Disarankan untuk terus berusaha ikhtiar dan doa. 

Anak tidak harus melalui keturunan langsung. Bisa juga melakukan adopsi atau menolong sesama dengan niat mendidik anak agar berguna bagi agama, bangsa dan negara di masa depan.

 Kebenaran hanya milik Allah. Wallahu alam bisshawab.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI