Qul a antum a'lamu amillh, wa man alamu mim mang katama syahdatan 'indah minallh, wa mallhu bigfilin 'amm ta'maln
Artinya: “Katakanlah, ‘Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah?” (QS Al-Baqarah: 140)
Tentu saja, konsep childfree ini tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pasangan suami istri yang memilih untuk tidak memiliki anak karena disengaja tanpa adanya alasan kuat yang sudah tidak ada jalan keluarnya, termasuk perbuatan yang bertentangan dengan kodrat atau syariat Islam.
Hal ini karena memiliki anak adalah anugerah dan sebagai fitrah dari seorang manusia. Childfree tentu bertentangan dengan keutamaan anak dalam keluarga. Selain itu, fenomena childfree juga bertentangan dengan hadis yang menganjurkan manusia untuk memiliki keturunan jika tidak memiliki halangan tertentu, seperti kesehatan.
Dalam salah satu hadist, Rasulullah Saw. bersabda :
"Wanita dinikahi karena empat perkara ; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya ; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.”
Dengan demikian, hukum childfree menurut Islam sebaiknya dihindari jika tanpa alasan yang kuat, salah satunya alasan kesehatan.
Melansir NU online, menikah bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologi manusia saja. Tetapi, menikah juga memiliki banyak keutamaan. Beberapa di antaranya, melindungi dan merawat perempuan hingga menjaga dari zina.
Disebutkan Hasan Sayyid Hamid Khitab dalam kitab Maqasidun Nikah wa Atsariha Dirasatan Fiqhiyyatan Muqaranatan, pernikahan juga bisa menjaga keberlangsungan manusia dan melahirkan keturunan yang shalih.
Baca Juga: Suami Gita Savitri Dituding Mandul dan Gay karena Tak Mau Punya Anak, Bagaimana Reaksinya?
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin menyebutkan,"Upaya untuk memiliki keturunan (menikah) menjadi sebuah ibadah dari empat sisi. Keempat sisi tersebut menjadi alasan pokok dianjurkannya menikah ketika seseorang aman dari gangguan syahwat sehingga tida ada seseorang yang senang bertemu dengan Allah dalam keadaan jomblo atau tidak menikah."