Wanita Pelaku Pencabulan Belasan Anak Diduga Idap Eksibisionis dan Pedofilia, Apa Itu?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 07 Februari 2023 | 11:21 WIB
Wanita Pelaku Pencabulan Belasan Anak Diduga Idap Eksibisionis dan Pedofilia, Apa Itu?
Ibu muda pelaku pelecehan seksual di Jambi (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanita pemilik rental Play Station (PS) di Jambi dengan inisial NT (25) diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur baik laki-laki maupun perempuan. Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan wanita  itu sebagai tersangka. Diketahui ada 17 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan NT dengan rincian 6 anak perempuan dan 11 laki-laki. 

NT melakukan aksinya terhadapa  anak-anak tersebut yakni dengan memaksa mereka menonton hubungan seksual dengan sang suami hingga menyuruh beberapa anak menyentuh bagian vitalnya.

Karena aksi itu, NT diduga memiliki gangguan seksual eksibisionis dan pedofilia. Lantas apa itu  eksibisionis dan pedofilia? Simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu Eksibisionis?

Baca Juga: 5 Fakta Wanita Bos Rental PS Jambi Diduga Cabuli 17 Anak, Modus Mengaku Korban

Gangguan eksibisionis merupakan suatu kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi atau tindakan mengekspos alat kelamin pada orang yang tidak menginginkannya, terlebih orang asing. Orang dengan gangguan eksibisionis memiliki preferensi untuk menunjukkan alat kelamin pada korban yakni anak-anak, remaja, orang dewasa atau keduanya. 

Kondisi ini merupakan gangguan kepribadian karena pelaku tidak merasa malu menunjukkan alat kelaminnya. Sebaliknya, pelaku justru muncul perasaan semangat saat orang lain melihatnya. 

Penyebab Munculnya Eksibisionis

Gangguan eksibisionisme biasanya berkembang selama masa dewasa muda. Namun penyebab pasti gangguan kepribadian ini belum diketahui secara pasti. Hanya saja diperkirakan ada beberapa faktor yang memicunya, seperti gangguan kepribadian antisosial, penyalahgunaan zat dan gangguan parafilia.

Ada juga pendapat yang menyatakan ada hubungan antara gangguan eksibisionis dan pelecehan seksual masa kanak-kanak atau hiper seksualitas sebagai faktor risiko berkembangnya gangguan. Namun tidak ada data yang dapat membuktikannya. 

Baca Juga: Tak Cuma Sebabkan Anak-anak Trauma, Wanita Pelaku Pencabulan Juga Bikin Suami Syok dengan Kelakuannya

Apa Itu Pedofilia?

Pedofilia merupakan bentuk kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja yang berusia di bawah 14 tahun. Seseorang yang mengidap pedofilia disebut pedofil. Pada umumnya, pengidap dapat sebutan pedofil jika usianya tak kurang dari 16 tahun dan kelainan seksual itu sudah berlangsung selama 6 bulan. 

Pedofil mencapai keintiman seksual lewat manipulasi alat kelamin anak. Bisa juga melalui penetrasi penis sebagian atau seluruhnya terhadap organ kelamin anak. Tak jarang ditemui pemaksaan pada anak-anak untuk melakukan anal atau oral genital. 

Sebagian besar pedofil berjenis kelamin pria, namun ada juga pengidap yang sering melibatkan anak-anak perempuan dalam memuaskan hasrat seksual atau erotisnya. Pedofilia merupakan masalah kesehatan yang berhubungan dengan mental atau kejiwaan. Kelainan ini memicu seseorang untuk melakukan tindakan yang melibatkan anak sebagai sasaran maupun instrumen sehingga seringkali bentuk tindakan pedofilia adalah pelampiasan nafsu seksual. 

Penyebab Pedofilia

Hingga kini penyebab pedofilia masih belum dapat diketahui secara pasti. Pasalnya masalah psikologis ini baru dapat perhatian dan diteliti lebih mendalam beberapa waktu terakhir. Sulitnya menemukan penyebab pasti pedofilia juga diyakini karena ada perbedaan latar belakang dan karakter tiap individu. 

Pemilik Rental PS di Jambi Termasuk Eksibisionis dan Pedofilia?

Pemilik rental PS di Jambi, seorang wanita inisial NT dilaporkan  ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Setidaknya ada 17 korban NT yang rata-rata berusia 8-15 tahun. 

Pencabulan yang dilakukan NT itu dengan cara membujuk anak-anak untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendela rumah. Setelah itu, NT menghampiri anak-anak dan meminta mereka menyentuh payudaranya. 

Kemudian belasan anak dipaksa untuk menonton flim porno. Parahnya lagi, mereka juga disebut menerima kekerasan seksual berulang kali dari wanita tersebut.

Modus NT yang menyuruh anak-anak menyentuh payudara membuat ia pada awalnya bisa bertindak sebagai korban. Namun setelah kepolisian melakukan penyelidikan, NT yang juga seorang ibu rumah tangga akhirnya ditetapkan sebagai pelaku. Kekinian, polisi sudah meringkus dan menjadikan NT sebagai tersangka.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI