Suara.com - Influencer dan penulis buku Gita Savitri Devi atau yang akrab dikenal Gitasav kembali menjadi sorotan lantaran komentarnya tentang hidup tanpa anak atau childfree membuatnya terlihat lebih awet muda.
Dalam berbagai tangkapan layar yang viral di media sosial, Gitasav tampak menanggapi pujian seorang warganet di akun Instagramnya, yang mengatakan jika dirinya tampak awet muda di usianya yang kini menginjak 30 tahun.
Perempuan yang kini menetap di Jerman bersama suaminya, Paul Andre Partohap mengaitkan penampilannya yang awet muda dengan keputusannya untuk childfree. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu anti penuaan alami.
"Aku yang umur 24 kalah sama kak Git padahal udah 30. Awet muda banget si," tulis akun @itsmeixxxxxx seperti yang Suara.com kutip pada Selasa (7/2/2023).
"Not having kids is, indeed natural anti aging. You can sleep for 8 hours every day, no stress hearing kids screaming. And when you finally got wrinkles, you have the money to pay for botox (Tidak punya anak adalah anti penuaan alami. Kamu bisa tidur selama 8 jam setiap hari, tanpa stres mendengar anak-anak berteriak. Dan kapan kamu akhirnya mendapatkan kerutan, kamu memiliki uang untuk membayar botox)," balas Gitasav.
Hal ini pun langsung membuat namanya kembali trending di Twitter. Ramai-ramai warganet memberikan pandangan mereka atas pendapat Gitasav.
"Kids not fot everyone, so does childfree. Jangan digeneralisasi ya," kata @altaxxxx.
"Kita semua tau dia ingin orang-orang menerima keputusan dia memilih childfree. But this is so wrong. Mending lo bantu anak-anak muda yang suka minum alkohol, ngerokok, makan makanan gak sehat, clubbing sampe pagi. Karena hal-hal itulah yang mempercepat penuaan dini," jawab @dinaxxxxx.
"Gitasav is not childfree. She is childphobic," ucap @ijinxxxxx.
Baca Juga: Geger Komentar Gitasav Sebut Tips Awet Muda Adalah Tidak Punya Anak
"Gw hormatin dia mau childfree tapi komen kek gini kayak ngerendahin orang-orang yang udah and want t have kids. Tinggal bilang hidup sehat, banyak duit, ada anak juga bisa kek Wulan Guritno. So sorry her opinion is too radical and no for me," tambah @freexxxxxx.
Banyak pula yang mengaitkan hal tersebut dengan hukum agama. Lantas, bagaimana sih Islam memandang childfree?
Dalam Ilmu Fiqih
Dilansir Islam NU, dalam kajian fiqih ada beberapa padanan kasus, yaitu menolak wujudnya anak sebelum sperma berada di rahim perempuan, baik dengan cara (1) tidak menikah sama sekali; (2) dengan cara menahan diri tidak bersetubuh setelah pernikahan; (3) dengan cara tidak inzâl atau tidak menumpahkan sperma di dalam rahim setelah memasukkan penis ke vagina; atau (4) dengan cara ‘azl atau menumpahkan sperma di luar vagina. Semuanya secara substansial sama dengan pilihan childfree dari sisi sama-sama menolak wujudnya anak sebelum berpotensi wujud.
Berkaitan hal ini Imam al-Ghazali menjelaskan hukum ‘azl adalah boleh, tidak sampai makruh apalagi haram, sama dengan tiga kasus pertama yang sama-sama sekadar tarkul afdhal atau sekadar meninggalkan keutamaan. Imam Al-Ghazali menjelaskan:
Artinnya, “Saya berpendapat bahwa ‘azl hukumnya tidak makruh dengan makna makruh tahrîm atau makrûh tanzîh, sebab untuk menetapkan larangan terhadap sesuatu hanya dapat dilakukan dengan dasar nash atau qiyâs pada nash, padahal tidak ada nash maupun asal atau sumber qiyâs yang dapat dijadikan dalil memakruhkan ‘azl. Justru yang ada adalah asal qiyâs yang membolehkannya, yaitu tidak menikah sama sekali, tidak bersetubuh setelah pernikahan, atau tidak inzâl atau menumpahkan sperma setelah memasukkan penis ke vagina. Sebab semuanya hanya merupakan tindakan meninggalkan keutamaan, bukan tindakan melakukan larangan. Semuanya tidak ada bedanya karena anak baru akan berpotensi wujud dengan bertempatnya sperma di rahim perempuan. (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûmiddîn, [Beirut, Dârul Ma’rifah], juz II, halaman 51).
Namun jika childfree dilakukan dengan cara mematikan fungsi reproduksi secara mutlak, maka hal tersebut haram dilakukan atau tidak diperbolehkan. Seperti halnya dengan melakukan vasektomi (pemotongan vas deferens atau pipa tempat menyalurkan sperma dari testis menuju uretra sehingga seorang lelaki tidak dapat menghamili perempuan) dan tubektomi (penutupan pada tuba falopi yang terdapat di dalam tubuh perempuan sehingga sperma yang masuk tidak dapat membuahi sel telur).
Dalam Al-Quran
Namun, hal tersebut rasanya tak sesuai dengan tujuan berumahtangga yang kerap disebut dalam Al-Quran dan Hadist.
Dalam Al-Qur’an surat an-Nahl ayat 72 Allah SWT berfirman: “Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. An-Nahl:72).
Dengan berdasarkan ayat diatas maka childfree sangat bertentangan dengan salah satu tujuan dari pernikahan, yaitu untuk meneruskan keturunan yang akan mencetak generasi yang beriman serta berakhlak mulia yang juga merupakan fitrah sebagai makhluk hidup dalam menginginkan adanya keturunan.
Sementara dalam Hadits Rasulullah SAW bersabda: “Nikahilah wanita yang penyayang dan yang subur (memiliki banyak anak), karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.”
Menurut Hadits diatas, Rasulullah SAW menganjurkan untuk menikahi perempuan yang memiliki banyak kasih sayang dan perempuan yang mampu melahirkan banyak keturunan. Karena pada hari kiamat kelak, Nabi Muhammad SAW akan bangga dengan melihat banyaknya jumlah umat islam diantara umat-umat yang lain.