Viral Ibu Muda di Jambi Lecehkan Anak di Bawah Umur, Tanda Alami Kelainan Seksual?

Senin, 06 Februari 2023 | 18:25 WIB
Viral Ibu Muda di Jambi Lecehkan Anak di Bawah Umur, Tanda Alami Kelainan Seksual?
Pelecehan anak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini viral seorang ibu di Jambi yang ditangkap pada Sabtu (4/1/2023). Diketahui penangkapan ibu tersebut karena ia melakukan pelecehan seksual dengan sejumlah anak.

Berdasarkan keterangan kepolisian, ibu tersebut melakukan pelecehan seksual dengan memaksa anak-anak laki-laki menyentuh berbagai organ intim miliknya. Sementara itu, anak-anak perempuan diminta untuk menyaksikan kejadian tersebut.

Tidak hanya itu, bahkan, anak-anak juga diminta untuk menyaksikan film porno. Lebih parahnya, anak-anak juga dipaksa untuk mengintip ibu berinisial NY ini melakukan hubungan seksual dengan suaminya sendiri.

Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)
Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)

Menanggapi hal tersebut, Psikolog Klinis & Co-Founder Ohana Space, Veronica Adesla, M.Psi., kondisi yang dialami sang ibu bisa saja mengarah pada gangguan seksual. Dalam kasus ibu tersebut, bisa mengarah pada gangguan kelainan perilaku seksual atau paraphilic disorder terkhusus tipe pedophilic atau sederhananya pedofilia. 

Baca Juga: Talent Mutan Tretan Muslim Lakukan Pelecehan Seksual, Minta Foto Bugil Hingga Doktrin Anak Kecil

Berdasarkan penjelasan Veronica, paraphilic disorder tipe pedophilic ini, membuat penderita memiliki hasrat dorongan perilaku seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Biasanya, anak-anak tersebut berada pada usia belum pubertas.

“Gangguan kelainan perilaku seksual atau paraphilic disorder khususnya mengarah pada tipe pedophilic disorder dimana terdapat hasrat, dorongan, dan perilaku seksual pelaku terhadap anak-anak di bawah umur atau usia 13 tahun ke bawah dan belum pubertas,” jelas Veronica saat dihubungi Suara.com, Senin (6/1/2023)

Untuk kasus paraphilic disorder tipe pedhophilic ini, bisanya dilakukan pada sosok yang jauh lebih tua atau lima tahun di atas korban.

“Pelaku berusia jauh lebih tua dari lebih dari 5 tahun di atas korban,” sambung Veronica.

Meski demikian, Veronica menegaskan, pelaku juga tetap harus melakukan pemeriksaan secara psikologis. Dengan begitu, apa yang dialami pelaku bisa didiagnosa secara langsung dan pasti.

Baca Juga: Viral! Dexter Cosplay DIduga Minta Foto Bugil, Cuci Otak Anak dengan Pornografi

Selain itu, dengan melakukan pemeriksaan psikologis, ini juga bisa membantu mengetahui faktor-faktor yang membuat pelaku melakukan hal tersebut kepada korbannya.

“Pemeriksaan psikologis menyeluruh perlu dilakukan untuk memperoleh diagnosa pasti dan mengetahui faktor-faktor terkait,” jelas Veronica.

Untuk kasus di Jambi sendiri, ibu tersebut diketahui memancing anak-anak datang ke rumahnya dengan dalih rental PS. Namun, setelah bermain, ibu tersebut melakukan aksi bejatnya itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI