Ibu Muda Lecehkan 11 Anak Hingga Sentuh Alat Vital, Orang Tua Harus Bagaimana?

Senin, 06 Februari 2023 | 10:50 WIB
Ibu Muda Lecehkan 11 Anak Hingga Sentuh Alat Vital, Orang Tua Harus Bagaimana?
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan kepada para orang tua agar selalu lakukan pengawasan terhadap lingkungan bermain anak. 

Tindakan itu perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan perilaku pelecehan seksual yang bisa terjadi pada anak, seperti yang terjadi di Jambi. 

"Orang tua perlu selalu melakukan pengawasan dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak juga lingkungan sekitar agar dapat dengan mudah mendeteksi adanya perubahan atau ketimpangan pada anak," pesan Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).

ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

Diketahui, terdapat 11 anak di Jambi mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh seorang ibu muda  25 tahun berinisial NT. Anak-anak tersebut terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan yang masih berusia antara 8 sampai 15 tahun.

Baca Juga: Voyeurisme: Tindakan Tercela yang Merugikan Korban

Berdasarkan laporan, terduga pelaku itu meminta anak laki-laki untuk menyentuh organ vitalnya. Sementara terhadap anak perempuan diminga untuk menyaksikan adegan hubungan seks dorinya dengan sang suami.

Perempuan tersebut memiliki rental PlayStation, tempat para korban sering bermain di sana. Para korban itu disebut diiming-imingi bermain PlayStation secara gratis jika menuruti permintaan NT bila mau menyentuh organ vitalnya.

Namun, terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut.

Agar anak terhindar dari kejadian serupa, Nahar menyarankan agar orang tua menerapkan gaya komunikasi terbuka di rumah. 

"Pola pengasuhan postif dan komunikasi terbuka dengan anak pun menjadi kunci dalam pencegahan terpaparnya perilaku negatif pada anak," imbuhnya.

Baca Juga: Talent Mutan Terkenal Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Publik Tuntut Tindakan Hukum

Nahar juga menyampaikan agar masyarakat segera melapor kepada polisi setempat jika mendapatkan atau menemui kasus kekerasan seksual di sekitarnya. 

"Dengan berani melapor, maka akan dapat mencegah berulangnya kasus sejenis terjadi kembali," tegas Nahar.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan juga bisa melaporkan lewat telefon melalui SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 maupun langsung ke polisi setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI