Suara.com - Anak-anak yang jadi korban pelecehan seksual oleh seorang ibu muda di Jambi kemungkinan alami trauma.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi telah lakukan pemeriksaan kondisi terhadap sebelas anak yang menjadi korban tersebut.
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa bila korban anak itu terindikasi traumatis, maka akan butuh layanan psikologis lebih lanjut. UPTD PPA Provinsi Jambi kembali melakukan assessment kepada anak-anak korban dengan mendatangkan Pekerja Sosial (Peksos) dan Psikolog pada hari ini, Senin (6/2).
“Peksos dan Psikolog akan melakukan assessment lebih lanjut kepada para korban sehingga dapat dipastikan tindakan dan perlindungan apa saja yang perlu dilakukan untuk pemulihan trauma serta tidak adanya indikasi penyimpangan seksual pada para korban,” jelas Nahar melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Voyeurisme: Tindakan Tercela yang Merugikan Korban
Terduga pelaku pelecehan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NT usia 25 tahun. Ia dilaporkan lakukan pelecehan kepada 9 anak laki-laki dan 2 anak perempuan dengan rentang usia sekitar 8 hingga 15 tahun.
Berdasarkan koordinasi awal Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dari KemenPPPA dengan UPTD PPA Provinsi Jambi didapatkan informasi bahwa NT kerap memaksa korban anak laki-laki untuk menyentuh bagian intim pada tubuhnya.
Selain itu juga memaksa korban anak perempuan untuk menonton film dewasa serta mengintip melalui jendela ketika terduga pelaku sedang melakukan hubungan badan dengan sang suami.
Terduga pelaku NT juga memiliki rental PlayStation, tempat para korban sering bermain di sana. Para korban pun diiming-imingi bermain PlayStation secara gratis jika menuruti permintaan terduga pelaku untuk menyentuh bagian intim pada tubuhnya.
Namun, terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut.
Baca Juga: Ancaman Pidana Bagi Penyebar Video Anak SMA Bugil di Mobil DPRD Jambi!
“UPTD PPA Provinsi Jambi telah bergerak cepat dan mendampingi korban serta orang tua korban untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku ke Polda Jambi. Didapati beberapa korban yang terlihat mengalami trauma dan membutuhkan layanan psikologis dari pertemuan awal tersebut,” ungkap Nahar.
Terduga pelaku NT itu telah ditahan di Mapolda Jambi. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut karena ada kecurigaan kalau korban lebih dari 11 anak.
Kasus ini sendiri terungkap setelah para korban bersama orang tua mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Subdit IV Renakta Polda Jambi.