Dinda Hauw dan Rey Mbayang Dihujat, Boleh atau Tidak Pasutri Pamer Kemesraan Menurut Hukum Islam?

Kamis, 02 Februari 2023 | 17:55 WIB
Dinda Hauw dan Rey Mbayang Dihujat, Boleh atau Tidak Pasutri Pamer Kemesraan Menurut Hukum Islam?
Rey Mbayang memberikan kejutan untuk Dinda Hauw yang berulang tahun ke-26. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bagaimana kalau bermesraan di depan umum, hukumnya makruh, selagi tidak membuka aurat dan membangkitkan syahwat," lanjutnya.

Ia mencontohkan, mencium bibir istri di depan umum selagi tidak dengan irama atau menimbulkan syahwat maka hukumnya hanya makruh. Tapi bila cara menciumnya sampai membangkitkan syahwat orang lain, maka menjadi haram.

"Kemudian bermesraan dengan membuka aurat jelas haram. Itu muruntuhkan kewibawaan agama sehingga kesaksian tidak dapat dipercaya lagi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI