Suara.com - Pernikahan Kiky Saputri dan M. Khairi berlangsung megah dan meriah. Diketahui Kiky dan Khairi menyebar sekitar seribu undangan yang terdiri dari keluarga, kerabat, rekan sesama artis hingga para pejabat.
Namun muncul pertanyaan, memang sudah boleh menggelar pesta besar dan mengundang ribuan undangan? Konsultan resepsi pernikahan, Yogy Rulan Wijaya mengatakan bagaimana saat ini tren jumlah tamu undangan memang terus meningkat.
Hal itu, kata Yogy, terjadi karena pemerintah telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM akibat pandemi virus corona Covid-19 yang berlaku sejak dua tahun lalu.
"Kami melihat tahun 2023 lebih ke arah tren pax yang meningkat. Pasangan banyak yang sudah berani untuk booking gedung lebih dari 500 pax," ungkap Yogy dikutip dari siaran pers, Rabu (1/2/2023).
Kata konsultan yang menjabat sebagai General Manager Ohana Enterprise itu, saat ini banyak pasangan yang ingin menikah dan memilih untuk mengundang paling sedikit 500 tamu dalam acara resepsi mereka.
Selain karena membaiknya penanganan Covid-19 di Tanah Air, Yogy meyakini bahwa banyaknya jumlah tamu undangan berkaitan erat dengan budaya pernikahan di Indonesia yang memaknai pernikahan adalah penggabungan dua keluarga besar menjadi satu.
"Para calon pengantin tentu ingin membuat acara besar untuk pernikahan mereka karena budaya pernikahan di sini ialah penggabungan keluarga besar. Kami melihat peningkatan jumlah pax di tahun ini bisa di atas 500 pax," ujarnya lagi.
Sementara itu, pernikahan Kiky dan Khairi diketahui banyak dihadiri oleh rekan sesama artis serta pejabat mulai dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ayu Dewi, hingga Ganjar Pranowo dan Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Westin Wedding Fair 2022 Sukses Digelar, Jadi Pameran Pernikahan Terbesar di Surabaya