Suara.com - Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut berkomentar tentang pola asuh artis kepada anaknya yang sempat jadi perbincangan di media sosial.
Termasuk tentang aksi menghebohkan Ria Ricis yang membawa anaknya naik jetski di tengah laut.
Tindakan tersebut dinilai KemenPPPA tidak patut dilakukan karena justru tidak memenuhi hak anak.
"Pengasuhan berbasis hak anak merupakan upaya berbasis hak anak untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak," jelas Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani ditemui di Bogor, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Ria Ricis Kembali Dirujak Netizen, Gara-gara Tanyakan Hal Ini pada Catheez Hingga Menangis
Rini menekankan bahwa sangat penting menerapkan pola pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat, dan memberikan perlindungan yang baik.
Berdasarkan hasil Konvensi Hak Anak (KHA) juga disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri. Tetapi, ketika orang tua tidak dapat melaksanakan tanggungjawabnya karena alasan tertentu, maka bisa dialihkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak.
Meski begitu, diakui pula oleh Rini, kalau sekarang masih banyak orang tua yang melakukan pengabaian pengasuhan berdasarkan hak anak. Rini memaparkan contoh kasus pola asuh yang salah dan dilakukan lantaran demi konten di media sosial.
"Demi konten anak-anak tiba-tiba memberhentikan truk bermuatan pasir yang melintas, kasus ibu yang mengunggah cuplikan video anaknya naik jetski tanpa menggunakan jaket pelampung dan hanya digendong dengan satu tangan oleh ayahnya yang juga mengendarai jetski, termasuk kasus penculikan seorang anak perempuan berumur 9 tahun yang diculik sejak awal Desember 2022 lalu di Jakarta Pusat," paparnya.
Ia menegaskan bahwa hak pendidikan, kesehatam, serta keselatan anak menjadi tanggung jawab orang tua juga negara. Rini berpesan agar pola asuh berbasis hak anak harus dilakukan demi meningkatkan kualitas hidup anak.
Baca Juga: Nissa Sabyan Dihujat Usai Minta Didoakan Cepat Nikah: Kecil-kecil Kok Pelakor