Tapi tak jarang cara ini juga menimbulkan pertanyaan, pernikahan mana yang dikatakan sah.
Ada juga cara lain yang dilakukan, yaitu sementara waktu salah satu pihak berpura-pura pindah agama, tapi praktik ini kerap dilarang oleh agama karena dianggap mempermainkan agama.
Lalu upaya lain yang bisa dilakukan dengan melaksanakan pernikahan di luar negeri. Tapi upaya ini juga tetap menimbulkan kontroversi karena dianggap menyelundupkan hukum.
Di sisi lain, seorang netizen menceritakan pengalaman salah seorang kenalannya menikah di Bali, dengan situasi beda agama yang ternyata bisa dilakukan di Indonesia tanpa harus keluar dari salah satu agama yang dianutnya.
"Ketika yang satu nasrani dan muslim, gimana urusannya, jawabannya tidak ada yang pindah, mereka tetap dengan keyakinan masing-masing. Pernikahan beda agama, itu bisa. Tapi cuma mereka bilang persyaratannya, dokumennya ribet, jadi ada akta nikahnya dan bisa," ujar netizen perempuan tersebut.