Jadi Sorotan! Bharada Richard Eliezer Masuk Penjara, Ling Ling Sang Tunangan Ngaku Setia Menunggu

Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:05 WIB
Jadi Sorotan! Bharada Richard Eliezer Masuk Penjara, Ling Ling Sang Tunangan Ngaku Setia Menunggu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait Richard sendiri, ia dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Meski banyak dukungan untuk dibebaskan, jaksa menegaskan tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," tegas jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI