“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat engkau beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada (azab) Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka yang melaksanakan shalat. Dan barangsiapa menyucikan dirinya, sesungguhnya dia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allah-lah tempat kembali.” (Q.S Fathir : 18).
Meski begitu, ayah ataupun suami sebenarnya tetap wajib untuk mengingatkan anak perempuan maupun istrinya untuk berhijab. Sebagai orang tua dan pasangan juga ingin dan mestinya mempunyai andil untuk membuat anak dan pasangan menjadi lebih baik.
Namun, dalam menasihati tidak boleh memaksa. Menasihati itu mengasihi, bukan menyakiti apalagi memutus silaturahmi. Hal ini karena untuk keputusan tersebut tetap ada pada individu masing-masing, begitupun dengan dosa.
Oleh karena itu, jika anak perempuan ataupun istri belum sepenuhnya menjalankan syariat Allah SWT, alangkah lebih baik dinasihati, tetapi tidak memaksa apalagi menghakimi. Ingat juga kalau seorang Nabi tidak menanggung dosa kaumnya ataupun keluarganya yang berdosa.