Meskipun nenek tersebut sempat menggigil pada saat live, ia tetap melakukannya karena bisa membiayai keluarga. Termasuk untuk membayar utang, sekolah anak, sampai dengan keperluan dapur.
Sementara itu, pemilik akun TikTok enggan dianggap sebagai pengemis saat melakukan konten
Direktur reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut bahwa pemeran dan pemilik akun TikTok sempat meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Terlebih, konten nenek-nenek mandi lumpur itu dinilai kejam hingga membuat gaduh masyarakat Indonesia. Meski demikian, Teddy mengungkap bahwa pihaknya belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa