Suara.com - Ferry Irawan tidak ada hentinya mencari celah agar bisa lepas dari jerat hukum setelah menjadi tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Baru-baru ini, melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan mengancam bakal mengumbar aib Venna Melinda. Tidak jelas aib apa yang dimaksud, tapi hal itu disebut terjadi saat Venna Melinda berada di Bogor, Jawa Barat.
Ancaman terkait muncul setelah video dirinya menangis teredu-sedu tapi tanpa air mata menjadi konsumsi publik. Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Ferry Irawan menangis untuk memohon ampun dan maaf Venna Melinda.
"Pak Ferry Irawan merasa tersudut karena video itu tersebar," kata Jeffry Simatupang, dikutip dari unggahan akun Instagram tante.rempong.official, Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga: Ferry Irawan Tuntut Keadilan, Tegas Sebut Tidak Ada Penganiayaan pada Venna Melinda
"Pak Ferry lalu mengatakan menyimpan rahasia soal ada kasus di Bogor. Dia waktu itu berada di paling depan membela (Venna Melinda)," lanjut sang pengacara.
Jeffry menegaskan, kliennya mendesak Venna Melinda untuk berdamai dan mengakhiri perkara hukum yang saat ini tengah berjalan.
"Ya kalau nanti Pak Ferry merasa semakin tersudut, terpaksa akan buka kasus Bogor. Ayo, kita sama-sama cari jalan damai," ujar Jeffry kemudian.
Dikutip dari Hellosehat, ancaman seperti yang diungkap Ferry Irawan merupakan salah satu conton kekerasan verbal. Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan menjelma banyak wujud. Selain fisik, ada pula kekerasan verbal yang sering kali tidak disadari, baik oleh pelaku maupun korban.
Walau tidak meninggalkan bekas luka kasat mata, kekerasan verbal juga terasa sangat menyakitkan. Dalam berbagai penelitian ilmiah, disebutkan bahwa korban bahkan bisa mengalami trauma psikologis yang mendalam.
Baca Juga: Ferry Irawan Disindir Hotman Paris Gak Punya Ongkos Pulang ke Jakarta, Pengacara: Gak Penting!
Beberapa tanda kekerasan verbal antara lain memaki, menghina, membentak, merendahkan, hingga merahasiakan informasi tertentu. Ancaman seperti yang disampaikan Ferry Irawan melalui pengacaranya juga termasuk jenis kekerasan verbal yang bisa menimbulkan trauma.
Beberapa ancaman yang biasanya dilontarkan adalah mengancam akan meninggalkan pasangan jika tak menuruti keinginannya, bahkan ada yang mengancam bakal memukul atau menyakiti pasangannya.