Suara.com - Keluarga Ferry Irawan mengaku tak percaya jika kakaknya melakukan tindakan KDRT (kekerasan rumah tangga) pada istrinya, Venna Melinda. Hal tersebut disampaikan Ary Satria di depan media baru-baru ini.
Ary Satria mengatakan, beberapa kali ia mengunjungi Ferry Irawan dan Venna Melinda ke rumah mereka, keduanya tampak begitu harmonis. Sang kakak, lanjut dia bahkan kerap membantu istrinya dalam meringankan pekerjaan rumah tangga.
"Saya pernah beberapa kali main ke rumah Venna sama Mas Ferry, jadi di rumahnya itu, Mas Ferry membantu meringankan pekerjaan rumah tangga. Ya menyapu, mengepel, menjemur, contohnya seperti itu, mencuci piring, buang sampah," beber Ary Satria.
"Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri," tegasnya.
Baca Juga: Netizen Salfok Saat Sunan Kalijaga Bela Keluarga Ferry Irawan
Kondisi Ferry Irawan dan Venna Melinda kata dia selalu terlihat normal sama seperti rumah tangga pasangan lainnya. Maya, adik Ferry Irawan yang lain juga ragu sang kakak kejam melakukan tindak KDRT.
"Benar-benar kayak sebuah keluarga yang normal saja, nggak ada apa-apa. Makanya kalau aku dengar 3 bulan terakhir ada KDRT, masa sih kakak aku kejam banget? Kayaknya nggak deh. Masih kurang percaya, tapi ya hanya mereka berdua yang tahu karena kondisinya di kamar itu nggak mungkin dong di hotel itu ada CCTV," ucap dia.
Dilansir Bincang Muslimah, syariat Islam telah mengatur sedemikian rupa tugas dan kewajiban seorang istri. Empat Imam Madzhab sepakat bahwa tugas domestik merupakan tanggung jawab suami, bukan istri.
Pertama, Al-Khasani dari Mazhab Hanafiyah dalam kitab Badai’ush-Shanai’ menyebutkan bahwa :
Seandainya suami pulang membawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, namun istrinya enggan memasak atau mengolahnya, maka istri itu tidak boleh dipaksa. Suaminya diperintahkan untuk pulang membawa makanan yang siap santap.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Venna Melinda Sambangi Ferry Irawan di Tahanan karena Rindu Berat?
Kedua, Ad-Dardir dari Madzhab Malikiyah dalam kitab Asy-Syarhu Al-Kabir menyebutkan :
Wajib atas suami melayani istrinya walau istrinya punya kemampuan untuk berkhidmat Bila suami tidak pandai memberikan pelayanan, maka wajib baginya untuk menyediakan pembantu buat istrinya.
Ketiga, Al-Imam Asy-Syairazi dari Madzhab Syafiiyah dalam kitab Al-Muhadzdzab menuliskan:
Tidak wajib bagi istri membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk khidmat lainnya untuk suaminya Karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual (istimta’), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban.
Keempat. Pendapat Mazhab Hanabilah pun sejalan dengan mazhab-mazhab lainnya, yakni intinya tugas istri bukanlah melakukan tugas yang seharusnya dilakukan oleh para pembantu rumah tangga. Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa :
Apabila didasarkan pada pendapat jumhur ulama di atas, maka suami wajib mengerjakan pekerjaan rumah sebisa mungkin, istri dalam hal ini dibolehkan untuk membantu suaminya, bukan menjadi penanggung jawab utama.