Suara.com - Kasus dugaan perselingkuhan ibu Norma Risma, Rihana Ana dengan sang menantu, Rozy Zay Hakiki hingga kini masih menjadi perhatian warganet.
Pasalnya, baru-baru ini Rihana kembali membuat klarifikasi yang membuat warganet merasa bingung. Dalam klasifikasinya yang diunggah kembali akun Instagram @rumpi_gosip, Rihana mengaku alasan ia digerebek tanpa busana karena ia baru saja selesai salat.
Berdasarkan keterangannya, ia datang ke kontrakan Rozy Zay Hakiki dan Norma Risma karena untuk salat di sana.
"Ketika itu suami saya pergi ke Jakarta, dia berpamitan dengan saya. Ketika suami saya pergi, saya ingin ke tempat anak saya, ingin salat di sana dan bertanyakan kepada suaminya 'hari ini kerja apa' gitu," kata Rihanah dalam sebuah video yang diunggah ulang akun Instagram @rumpi_gosip, Selasa (16/1/2023).
Rihana sendiri mengaku, ia memang kala itu salat tanpa mengenakan busana sama sekali. Ibunda Norma Risma ini mengatakan, ia memang terbiasa salat tanpa busana. Namun, setelah salat itu, tiba-tiba warga datang dan menggerebek dirinya bersama menantunya itu.
"Saat itu saya sedang salat, biasanya kan memang kalau saya salat itu membuka pakaian, membuka busana. Ketika itu saya sedang di kamar. Nah si ketua pemuda itu ngetok pintu. Saya ingin memakai busana saya, tapi tiba-tiba dia sudah ada di depan pintu kamar saya," ujar Rihana.
Pernyataan Rihana itu lantas membuat warganet merasa bingung. Pasalnya, Rihana yang salat tanpa busana dinilai sangat tidak beradab. Apalagi, salat disebutkan untuk beribadah kepada Allah SWT. Namun, sebenarnya bolehkan perempuan hanya dengan mukena dan tanpa busana?
Mengutip pernyataan Ustazah Fera Rahmatun Nazilah dalam kanal Youtube Bincang Muslimah, pada dasarnya salah satu syarat sah salat yaitu menutup aurat. Oleh sebab itu, selama mukena menutup aurat dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh maupun warna kulit sebenarnya sah-sah saja.
“Aurat perempuan perempuan saat salat yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Kriteria mukena yang memenuhi absahah salat, yang pertama bisa menutupi seluruh aurat tubuh. kedua tidak memperlihatkan lekuk tubuh dan juga warna kulit,” ucap Ustazah Fera.
Penjelasan menutup aurat dalam salat ini terdapat dalam kitab I’anatut Thalibin. Syaikh Abu Bakar Syatha mengatakan bahwa boleh bagi perempuan menggunakan jenis pakaian apa saja di dalam shalat, termasuk mukena, selama menutupi aurat dan tidak memperlihatkan warna kulit tubuhnya. Beliau berkata sebagai berikut: