Suara.com - Venna Melinda tegas tidak akan berdamai dengan suaminya, Ferry Irawan yang telah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) pada dirinya di salah satu hotel di Kediri Jawa Timur pada 8 Januari 2023 lalu.
Hal ini pun membuat lelaki 45 tahun tersebut resmi ditahan usai ia menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023). Kasus ini tentu masih menjadi sorotan warganet.
Bahkan, sebuah video saat Ferry Irawan memohon permintaan maaf Venna Melinda viral. Bukannya mendapatkan simpati, warganet malah ramai-ramai mengungkap jika aktor senior tersebut sedang membaca puisi.
Didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya juga membantah telah melakukan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda.
Dengan tutur suara pelan ia pun mengucapkan permohonan maaf dan meminta Venna Melinda untuk mengingat lagi perjuangan dan tujuan mereka berumah tangga.
"Saya Abi (Ferry) suami Mena (Venna), apapun itu dalam kita berumah tangga, Abi punya kekurangan, Mena juga punya kekurangan."
"Abi punya kelebihan, Mena juga punya kelebihan, tujuan kita menikah di awal sebegitu banyak perjuangan kita, sebegitu banyak kenangan manis kita," ujar Ferry, dilihat dari akun TikTok @bissmillah740, Selasa (17/1/2023)
"Abi hanya mohon mohon kepada Mena, ya ini masalah rumah tangga dari lubuk hati yang paling dalam Mena juga punya hati kecil. Coba Mena pikir tanpa ada bisikan atau gosokan dari siapa pun. Bukan Abi suudzon, bukan," katanya.
Ferry Irawan juga mengatakan bahwa ia menyesalkan, mengapa sejak awal kejadian dirinya sangat sulit berkomunikasi pada Venna Melinda. Ia juga mengungkap jika dirinya sudah menerima sanksi sosial, bahkan sampai depresi.
Baca Juga: Pesan Hotman Paris Kepada Para Laki-laki di Indonesia: Kalau Kamu Bokek Harga Diri Kamu Nggak Ada!
"Dan asal Mena tahu Abi sudah jalankan sanksi sosial. Sanksi sosial yang Abi dapatkan tapi Abi ceritakan kepada kuasa hukum Abi betapa menderitanya Abi, betapa depresinya Abi," ujar dia lagi.