Suara.com - Kedekatan Sarwendah dengan anak angkatnya Betrand Peto sering jadi sorotan netizen. Betrand yang sering 'menempel' pada tubuh kepada istri Ruben Onsu itu dinilai tidak pantas karena keduanya tidak punya hubungan darah.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, Betrand banjir komentar negatif saat menemani Sarwendah jualan di TikTok. Saat sedang lakukan siaran langsung, Betrand dihujat netizen karena posisi tangannya terlihat hampir menyentuh dada Sarwendah yang sedang sibuk membaca komentar warganet.
Tak lama kemudian, Betrand Peto menarik tangannya dan mengusap bahu Sarwendah sambil menyandarkan kepalanya. Video itu sempat viral dan mendulang berbagai komentar netizen.
Hujatan dari netizen itu rupanya membuat Betrand enggan ikut lagi saat siaran langsung berikutnya. Hal itu pun membuat adik Sarwendah, Wendy Lo, meluapkan kekesalannya kepada para netizen yang menghujat keponakannya tersebut. Kejadian itu terjadi ketika dia melakukan siaran langsung TikTok baru-baru ini.
Baca Juga: Ruben Onsu Pergoki Ada 2 Benda Asing Ini di Kamar Betrand Peto, Suami Sarwendah: Kok Ada Disini?
Di situ tampak Wendy Lo, Sarwendah serta seorang laki-laki sedang mempromosikan daster. Lalu ada momen Betrand melewati mereka. Wendy Lo sempat menyapa anak angkat Ruben Onsu tersebut. Setelahnya, barulah perempuan itu meluapkan emosinya ke kamera.
"Lu pada sih, pergi kan bocah gue. Kam*** lu pada. Gue tutupin bibir lu pada. Ntar gue iket tangan lo biar nggak bisa," katanya dengan wajah kesal.
Keakraban Betrand dengan Sarwendah sebenarnya telah jadi perbincangan netizen akhir-akhir ini. Meski remaja 17 tahun itu sebenarnya telah menjadi anak angkat Ruben dan Sarwendah sejak pertengahan 2019 lalu.
Dikutip dari laporan thesis Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, disebutkan bahwa status anak angkat bisa jadi sama dengan anak kandung. Keputusan itu tergantung dengan hukum adat yang dilakukan.
Hubungan hukum antara anak angkat dengan orang tua kandung dan orang tua angkat menurut hukum adat tidak ada kesamaan. Perbedaan pengaturan dalam hukum adat itu disebabkan oleh adanya perbedaan sistem kekeluargaan patilineal, matrilineal, atau parental/bilateral.
Baca Juga: Viral Skandal Betrand Peto dan Sarwendah, Ruben Onsu Bagikan Momen Menyentuh
Selain ketidaksamaan karena adanya sistem kekeluargaan tersebut ditambah lagi dengan adanya perbedaan sistem perkawinan dan sistem pewarisan. Dengan latar belakang keragaman hukum adat itu, hubungan hukum antara anak angkat dengan orang tua kandung ada yang masih tetap mengakui.
Sedang pada masyarakat hukum adat yang lain, menentukan putus hubungan antara anak angkat dengan orang tua kandungnya. Hal itu berarti telah terjadi hubungan hukum yang mutlak antara anak angkat dengan orang tua angkatnya. Hubungan hukum semacam itu menempatkan anak angkat sama sederajat dengan anak kandung.