Jenis kelamin pelaku tergantung pada jenis kekerasan. Menurut NISVS, pelaku pemerkosaan dan kontak seksual yang tidak diinginkan terhadap korban laki-laki kebanyakan dilakukan oleh sesama laki-laki lain. Sedangkan pelaku bentuk kekerasan seksual dan pemaksaan seksual terhadap laki-laki paling banyak dilakukan perempuan.
Terkait penguntitan, hal tersebut bisa dilakukan siapa saja, tanpa melihat gender.Perempuan sebagian besar menjadi pelaku kekerasan pasangan intim terhadap laki-laki.