Suara.com - Penyanyi Pradikta Wicaksono alias Dikta alami pelecehan seksual usai manggung di Sarinah, Jakarta, pada Minggu (15/1/2023). Berdasarkan info yang beredar, mantan personil Yovie and Nuno itu alami pelecehan seksual saat turun panggung dengan diduga kelaminnya diremas oleh penonton.
Akibatnya Dikta sampai kesakitan dan berjalan sambil memegang alat keaminnya. Dalam video yang beredar, Dikta terlihat berjalan membungkuk dan menyeringai karena kesakitan setelah meninggalkan panggung.
Pria 37 tahun itu juga sempat menghentikan langkahnya dan berjongkok sambil tetap memegangi alat vital sejenak seolah sedang menahan sakit.
"Ini versi lebih jelas, kasihan banget nj*r, lato-latonya bang Dikta, sampai kesakitan banget gitu. Bar bar banget orang-orang zaman sekarang," kata @Ohohmariobros yang mengunggah video Dikta di Twitter, Minggu (15/1/2023).
Baca Juga: Terpopuler: Ferry Irawan Towel Organ Intim Venna Melinda, Alat Vital Dikta Diremas
Warganet merasa kasihan dengan Dikta yang terlihat sangat kesakitan hingga menyarankannya melaporkan tinddakan pelecahan seksual tersebut ke polisi.
Dikutip dari situs CDC, laki-laki dan anak laki-laki dapat menjadi korban kekerasan seksual, penguntitan, dan kekerasan pasangan intim. Bentuk-bentuk kekerasan ini dapat terjadi pada masa kanak-kanak, remaja, atau dewasa.
Kekerasan pasangan intim berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, penguntitan, agresi psikologis, dan kontrol kesehatan reproduksi atau seksual oleh pasangan intim saat ini atau sebelumnya.
Sementara itu kekerasan seksual ditandai dengan adanya aktivitas seksual tanpa persetujuan korban atau diberikan secara paksa dan atas tekanan.
Jenis pelecehan kekerasan kontak seksual mencakup pemerkosaan (penetrasi korban), dilakukan untuk menembus orang lain, pemaksaan seksual, maupun kontak seksual yang tidak diinginkan seperti yang dialami oleh Dikta.
Baca Juga: Alat Vital Dikta Diduga Diremas Penonton, Venna Melinda Mantap Gugat Cerai Besok
Menguntit juga bisa jadi pelecehan karena terjadi saat seseorang berulang kali melecehkan atau mengancam orang lain. Sehingga menyebabkan ketakutan atau masalah keamanan.
Jenis kelamin pelaku tergantung pada jenis kekerasan. Menurut NISVS, pelaku pemerkosaan dan kontak seksual yang tidak diinginkan terhadap korban laki-laki kebanyakan dilakukan oleh sesama laki-laki lain. Sedangkan pelaku bentuk kekerasan seksual dan pemaksaan seksual terhadap laki-laki paling banyak dilakukan perempuan.
Terkait penguntitan, hal tersebut bisa dilakukan siapa saja, tanpa melihat gender.Perempuan sebagian besar menjadi pelaku kekerasan pasangan intim terhadap laki-laki.