Selain itu, Rozy justru menjadi pihak yang melaporkan mantan istrinya, Norma ke polisi atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Namun, laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu itu ditolak oleh Polda Banten karena bukti yang tidak cukup kuat.
Sedangkan Norma sendiri belum melaporkan Rozy ke polisi karena kasus perselingkuhan sang mantan suami dengan ibu kandungnya, Rihanah Anah.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Rozy mengamuk di persidangan karena dipenjara tujuh tahun hingga membuat ibu Norma menangis adalah hoaks.
Kabar itu masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.