Suara.com - Beredar kabar bahwa Rozy divonis tujuh tahun penjara. Mantan suami Norma Risma itu juga disebut sampai mengamuk di persidangan akibat dijebloskan ke penjara.
Kabar tersebut pertama dibagikan oleh akun YouTube Faktual TV pada 10 Januari 2023. Akun ini mengunggah sebuah video berisi kumpulan video dengan narasi yang tidak sesuai.
Dalam video, tampak sosok yang disebut Rozy mengamuk di persidangan, bahkan sampai menyerang hakim. Tak hanya itu, sosok ibu Norma Risma juga disebut menangis melihat Rozy mendapatkan vonis tujuh tahun dan meminta tolong Hotman Paris.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“GAWAT.! ROZY NGAMUK DISIDANG MALAM INI-7 TAHUN PENJARA NANGIS IBU NORMA RISMA MOHON HOTMAN PARIS”
Lantas benarkah narasi Rozy dijatuhi vonis tujuh tahun penjara?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Rozy mengamuk di persidangan karena mendapatkan vonis 7 tahun penjara adalah tidak benar.
Faktanya, potongan video yang menunjukkan pria ngamuk di persidangan adalah terdakwa kasus penyebaran berita bohong Muhammad Yunus Ahyudi. Ia memang sempat menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Video asli itu diunggah di akun YouTube CNN Indonesia pada 20 Agustus 2021 lalu. Isi video yang dibagikan Faktual TV itu juga berisi potongan video yang berasal dari akun Instagram resmi Hotman Paris.