Suara.com - Beredar kabar bahwa Rozy divonis tujuh tahun penjara. Mantan suami Norma Risma itu juga disebut sampai mengamuk di persidangan akibat dijebloskan ke penjara.
Kabar tersebut pertama dibagikan oleh akun YouTube Faktual TV pada 10 Januari 2023. Akun ini mengunggah sebuah video berisi kumpulan video dengan narasi yang tidak sesuai.
Dalam video, tampak sosok yang disebut Rozy mengamuk di persidangan, bahkan sampai menyerang hakim. Tak hanya itu, sosok ibu Norma Risma juga disebut menangis melihat Rozy mendapatkan vonis tujuh tahun dan meminta tolong Hotman Paris.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“GAWAT.! ROZY NGAMUK DISIDANG MALAM INI-7 TAHUN PENJARA NANGIS IBU NORMA RISMA MOHON HOTMAN PARIS”
Lantas benarkah narasi Rozy dijatuhi vonis tujuh tahun penjara?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Rozy mengamuk di persidangan karena mendapatkan vonis 7 tahun penjara adalah tidak benar.
Faktanya, potongan video yang menunjukkan pria ngamuk di persidangan adalah terdakwa kasus penyebaran berita bohong Muhammad Yunus Ahyudi. Ia memang sempat menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga: Saat Norma Risma Kerja, Sang Ibu Ngaku Jadi Pengganti di Rumah Layani Rozy: Seburuknya Saya
Video asli itu diunggah di akun YouTube CNN Indonesia pada 20 Agustus 2021 lalu. Isi video yang dibagikan Faktual TV itu juga berisi potongan video yang berasal dari akun Instagram resmi Hotman Paris.
Selain itu, Rozy justru menjadi pihak yang melaporkan mantan istrinya, Norma ke polisi atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Namun, laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu itu ditolak oleh Polda Banten karena bukti yang tidak cukup kuat.
Sedangkan Norma sendiri belum melaporkan Rozy ke polisi karena kasus perselingkuhan sang mantan suami dengan ibu kandungnya, Rihanah Anah.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Rozy mengamuk di persidangan karena dipenjara tujuh tahun hingga membuat ibu Norma menangis adalah hoaks.
Kabar itu masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.