Suara.com - Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dialami Venna Melinda, diketahui karena sang aktris menolak melakukan hubungan seks dengan suaminya, Ferry Irawan.
Hal ini sempat diungkap Hotmas Paris selaku kuasa hukum yang ditunjuk Venna Melinda. Pengacara kawakan tersebut mengungkap jika masalah bermula saat sang aktris merasa lelah untuk memenuhi kebutuhan suaminya itu.
"Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna Melinda capek dan biasalah seorang suami berhak minta begini kan (hubungan seks)" ujar Hotman beberapa waktu lalu.
Namun, kata Hotman, menurut penuturan Venna, permasalahan sini tak hanya terjadi sekali. Pasalnya mereka sering cekcok saat Ferry mulai meminta untuk melakukan hubungan intim.
"Bukan hanya sekali ini, kata Venna selalu ada masalah setiap minta begini," kata Hotman.
Atas permasalahan tersebut, Hotman disinggung apakah Ferry memiliki kelainan seksual. Namun pengacara itu tidak bisa berkomentar karena merasa bukan ahlinya.
"Saya bukan ahli seks, bukan dokter. saya hanya tahu KUHP dan KUHAP," ujar Hotman.
Pengakuan Venna Melinda
![Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jatim [SuaraJatim/Dimas Angga]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/01/12/52999-hotman-paris-dan-venna-melinda.jpg)
Seperti yang diakui Venna, pada pukul 6 pagi di hari kejadian, Ferry memang sempat mengirimkan link dengan tujuan mengajak istrinya berhubungan seks.
Baca Juga: Bukan Penganiayaan, Ini yang Disesali Venna Melinda atas Sikap Ferry Irawan: Cukup Sudah
Namun, kala itu kondisi kesehatan Venna sedang tak baik karena asam lambungnya kambuh sehingga keinginan Ferry tak bisa dituruti.