Ferry Irawan Maksa Hingga Towel Organ Intim Venna Melinda dengan Kasar Saat Ingin 'Begituan', Apa Hukumnya Dalam Islam?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:10 WIB
Ferry Irawan Maksa Hingga Towel Organ Intim Venna Melinda dengan Kasar Saat Ingin 'Begituan', Apa Hukumnya Dalam Islam?
Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan Liburan ke Hong Kong (Instagram/@vennamelindareal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Artinya : “Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid: Katakanlah,”Ini adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu, jauhilah istri pada waktu haid. Dan, jangan mendekati mereka sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah 2 : 222).

Begitu pula jika seorang suami menggunakan kekerasan untuk memaksa istri berhubungan intim, secara hukum, suami tersebut tentu berdosa. Dan seorang istri memiliki hak untuk mengadukan hal tersebut ke pengadilan terkait perbuatan suaminya. Sang istri juga memiliki hak untuk menolak ajakan suaminya.

Dalam hubungan intim selain dilarang memaksa pasangan juga dilarang untuk menggunakan gaya atau posisi tertentu. Hal ini harus dilakukan dengan benar dan membuat pasangan nyaman. Sebagaimana dalam firman Allah yang berbunyi,

Artinya : "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan, utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan, sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman." (QS al-Baqarah:223).

Dalam syariat Islam, sangat dianjurkan untuk berhubungan intim dengan rasa cinta dan tidak ada keterpaksaan. Hal ini selaras dengan firman Allah di atas mengenai bagaimana seorang suami memperlakukan istrinya dengan senyaman mungkin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI