Ferry Irawan Sering Bergaya Agamis Bikin Venna Melinda Luluh, Sekarang Malah Jadi Pelaku KDRT

Kamis, 12 Januari 2023 | 09:47 WIB
Ferry Irawan Sering Bergaya Agamis Bikin Venna Melinda Luluh, Sekarang Malah Jadi Pelaku KDRT
Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda berpose sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Studio TOHA, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (Instagram/@ferryirawanreal)
Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (Instagram/@ferryirawanreal)

Ketika mendengar bacaan yang diucapkan oleh Ferry selama shalat, Venna mengaku jatuh hati. Perempuan berhijab itu pun langsung yakin dengan pilihannya karena momen tersebut.

"Tapi pada saat setelah aku tolak, dua hari kemudian aku tes dia, bisa jadi imam nggak pada saat salat, salat maghrib cuma 3 rakaat, gak sampai 10 menit," jelas Venna.

"Pada saat dia tajwidnya bagus, itu mungkin jawaban setiap doa aku selama 9 tahun jomblo, kayaknya dia," imbuhnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan terancam ditahan kepolisian bila sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terjadi karena polisi mengubah pasal yang dikenakan untuk artis 45 tahun tersebut.

polisi mengenakan Ferry Irawan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut kini ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.

"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," kata pengacara Venna Melinda, Hotma Paris Hutapea ditemui di Jakarta Rabu (11/1/2023).

Menurut Hotman Paris, penambahakn pasal tersebut dilakukan oleh polisi karena Venna Melinda mengalami luka berat. Selain, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu juga mengalami gangguan psikis.

"Dia trauma, makanya oleh kepolisian pasalnya ditambahkan jadi Pasal 45, akibat ada gangguan pskikis," ujar Hotman Paris menjelaskan.

Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Penyebab KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Marah Ajakan Bercinta Ditolak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI