Suara.com - Venna Melinda diketahui melaporkan sang suami, Ferry Irawan terkait dugaan kasus KDRT yang ia alami, pada Minggu (8/1/2023) lalu ke Polda Jawa Timur. Kala itu, pasangan ini memang tengah berada di salah satu hotel di Kediri.
Kasus ini pun lantas dihubungkan kembali dengan sosok Ferry Irawan yang dikenal sudah kawin cerai sebanyak 3 kali. Hal ini membuat Venna Melinda sempat tak direstui saat akan menikah dengan aktor senior tersebut oleh orangtuanya dan putra sulungnya, Verrell Bramasta.
Pada awal tahun 2022 lalu, Venna mengungkapkan kesulitannya mendapatkan restu dari Verrell untuk menikah lagi. Mantan Anggota DPR RI itu sulit meluluhkan hati Verrell dan meminta izin untuk menikah dengan Ferry.
"Yang paling bikin aku falling in love karena dia (Ferry Irawan) dekat sama Vania, dia bisa ngambil hatinya Athalla juga, tinggal Verrell sih PR banget," cerita Venna Melinda di YouTube Luna Maya.
Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Penyebab KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Marah Ajakan Bercinta Ditolak
Diduga Verrell tidak merestui Venna menikah lagi lantaran takut sang ibunda kembali tersakiti hatinya. Ferry juga mengaku sempat berusaha keras untik membuka hati ibunda calon istrinya kala itu, hingga akhirnya ia bersumpah bahwa dirinya tidak ada niatan buruk kepada Venna.
"Cara aku meyakinkan orang tuanya, pertama kali sebelum ketemu orang tuanya, aku waktu itu ambil Al Quran. Aku bilang ke dia (Venna) bahwa aku bersumpah kepada Allah bukan pada makhluk, di atas Alquran, bahwa aku sama sekali tidak punya niat buruk sama dia," ujar Ferry pada Januari 2022 lalu di YouTube TS Talk.
Ibunda Venna saat itu juga meminta jaminan kepada Ferry. Ia lantas dengan tegas mengatakan siap menerima konsekuensi jika melanggar sumpah.
"Mamanya Venna bilang, apa jaminan kamu saya mau kamu bersumpah. Di situ aku bilang, saya bersumpah atas nama Allah. Dalam Islam ada di surah Al Maidah ayat 42, kalau saya langgar sumpah saya itu berat tanggung jawabnya karena ini saya buat janji bukan sama makhluk lagi tapi sama sang penciptanya," ucapnya.
Hal inilah yang ampaknya membuat Venna mantap untuk menerima Ferry sebagai suami keduanya, setelah bercerai dengan Ivan Fadilla. Perempuan berusia 50 tahun tersebut akhirnya juga luluh saat lelaki yang lebih muda darinya 5 tahun itu menjadi imam shalat untuk dirinya.
Baca Juga: Hotman Paris Diduga Sentil Status Ekonomi Ferry Irawan: Jangan Hidup di Ketiak Istri
"Pertama dia kan propose aku tolak, aku marahin karena aku ngelihat dia terlalu cepet mengatakan, kedua dia lebih muda," tutur Venna seperti diunggah ulang di Instagram @lambegosiip pada Rabu (11/1/2023).
Ketika mendengar bacaan yang diucapkan oleh Ferry selama shalat, Venna mengaku jatuh hati. Perempuan berhijab itu pun langsung yakin dengan pilihannya karena momen tersebut.
"Tapi pada saat setelah aku tolak, dua hari kemudian aku tes dia, bisa jadi imam nggak pada saat salat, salat maghrib cuma 3 rakaat, gak sampai 10 menit," jelas Venna.
"Pada saat dia tajwidnya bagus, itu mungkin jawaban setiap doa aku selama 9 tahun jomblo, kayaknya dia," imbuhnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan terancam ditahan kepolisian bila sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terjadi karena polisi mengubah pasal yang dikenakan untuk artis 45 tahun tersebut.
polisi mengenakan Ferry Irawan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut kini ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," kata pengacara Venna Melinda, Hotma Paris Hutapea ditemui di Jakarta Rabu (11/1/2023).
Menurut Hotman Paris, penambahakn pasal tersebut dilakukan oleh polisi karena Venna Melinda mengalami luka berat. Selain, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu juga mengalami gangguan psikis.
"Dia trauma, makanya oleh kepolisian pasalnya ditambahkan jadi Pasal 45, akibat ada gangguan pskikis," ujar Hotman Paris menjelaskan.