Sama-sama Melakukan KDRT, Kenapa Perlakuan Ferry Irawan Beda Dengan Rizky Billar?

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:30 WIB
Sama-sama Melakukan KDRT, Kenapa Perlakuan Ferry Irawan Beda Dengan Rizky Billar?
Ferry Irawan dan Venna Melina (YouTube.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferry Irawan yang tidak langsung ditahan polisi dibandingkan dengan Rizky Billar, padahal sama-sama dilaporkan KDRT oleh terhadap istrinya. Kondisi ini membuat Venna Melinda keberatan hingga meminta bantuan Hotman Paris sebagai pengacara.

Fakta ini diungkap Hotman Paris berdasarkan cerita yang dibagikan Venna Melinda kepadanya. Mantan Puteri Indonesia 1994 itu mendapat laporan polisi jika suaminya, yang ia laporkan dibebaskan setelah 1x24 jam menjalani pemeriksaan.

Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar (YouTube/Leslar Entertainment)
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar (YouTube/Leslar Entertainment)

"Dia (Venna Melinda) sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan, atas laporan polisinya, suaminya setelah diperiksa 1x24 jam, ternyata diperbolehkan pulang. Jadi dia minta aku untuk memperkuat pengacara dia, yang sebelumnya ada adik kandungnya," ujar Hotman Paris melalui potongan video Instagram @insta_julid, dikutip suara.com, Rabu (11/1/2022).

Hotman Paris menambahkan, mantan anggota DPR-RI itu mengaku sudah memberikan semua bukti visum akibat tindak KDRT oleh Ferry kepada dirinya, termasuk kondisi pendarahan di bagian hidung dan belakangan Venna Melinda mengalami patah tulang rusuk.

Baca Juga: Venna Melinda Berlumur Darah karena KDRT, Ferry Irawan: Bukan seperti Itu Kejadiannya

"Kalau Venna merasa ini KDRT berat, tapi kan saya belum lihat buktinya," jelas Hotman Paris.

Pengacara yang hobi menampilkan kemewahan itu belum tahu apakah bukti yang dilampirkan Venna sepadan, dengan bukti yang dilampirkan Lesti Kejora hingga membuat Rizky Billar langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.  

"Buktinya kan dalam kasus siapa yang di (Jakarta) Selatan itu (Lesti), (Billar) langsung ditahan, ini makanya protes kenapa tidak langsung ditahan," sambung Hotman Paris.

Perlu diketahui, saat Lesti Kejora mengaku alami KDRT dan melaporkan suaminya ke polisi, Rizky Billar langsung diberikan status tersangka pada 12 November 2022.

Hari berikutnya, 13 November 2022, Billar resmi ditahan selama 20 hari ke depan seraya menggunakan seragam oranye.

Baca Juga: Venna Melinda Alami KDRT, Rumah Tangga Ivan Fadilla dan Istri Baru Disorot: Adem dan Minim Publikasi

Saat itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Billar ditahan untuk mencegah terjadinya hal serupa terhadap Lesti Kejora yang melaporkannya sebagai pelaku KDRT. Hal itu mengingat keduanya masih berstatus suami-istri.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan dengan tersangka, salah satunya adalah agar tersangka tidak melakukan perbuatan yang sama terhadap korban," ungkap Endra Zulpan saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI