Sayangnya, pada Minggu (8/1/2023) lalu, Venna justru melaporkan Ferry ke poliai atas dugaan kasus KDRT ke Polda Jatim. Dari foto yang beredar, ia mengalami kekerasan fisik hingga hidung dan mulutnya bercucuran darah.
"Kalau keterangan korban, dia ditekan kepala terlapor, menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah," jelas Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Hendra menambahkan, Ferry kerap melayangkan ancaman kekerasan kepada Venna. Kendati demikian, baru pertama kali ini kekerasan fisik itu dilakukan.
"Dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Sering kali menurut korban," tambahnya.
Namun, pengakuan tersebut ternyata berbeda dari keterangan yang diberikan oleh keluarga.
Dikatakan Venna telah menerima tindakan KDRT sejak sembilan bulan menikah.
"Ya, kalau menurut pengakuan keluarga itu sudah beberapa kali sudah dilakukan, tapi itu sengaja ditutupi oleh Ibu Venna," ucap Reza Mahastra adik Venna.