Suara.com - Venna Melinda diduga alami KDRT oleh suaminya sendiri, Ferry Irawan. Berdasarkan laporan, peristiwa KDRT dilakukan di sebuah hotel di Kediri. Sementara itu, Venna Melinda juga telah melaporkan suaminya itu ke Polres Kediri dengan membawa berbagai barang bukti.
Rupanya, sebelum kejadian KDRT, Venna Melinda sempat mengungkapkan, Ferry Irawan sangat aktif dalam masalah seksual. Bahkan, suaminya itu bisa sampai marah atau ngamuk ketika Venna Melinda enggan melayaninya.
"Lucunya, kalau aku nggak ready gitu ya. Misalnya nunda, karena lagi ini itu. Dia ngamuknya, bener-bener ngamuk sejadi-jadinya itu, yang betean," ujar Venna Melinda dalam video di kanal Youtube Orami Entertainment 6 bulan lalu.
Sementara itu, menurut Psikolog Klinis & Co-Founder Ohana Space, Veronica Adesla, M.Psi., seorang istri pada dasarnya bisa menolak untuk berhubungan seksual. Namun, istri bisa menjelaskan alasannya dengan tegas.
Baca Juga: Sebelum KDRT Venna Melinda, Wanita Ini Ungkap Pertanda Gak Beres Ferry Irawan: Red Flags!
Terkait hubungan seksual, hal ini juga harus ada persetujuan antara kedua belah pihak. Menurut Veronica ketika salah satu pasangan menolak lalu dipaksa, ini dapat menjadi bagian dari pemerkosaan.
"Pada dasarnya hubungan seksual pasutri harus atas dasar consent dari kedua belah pihak. Karena jika hubungan seksual tidak disertai consent maka masuk ke dalam pemaksaan/perkosaan," sambung Veronica.
Pemerkosaan sendiri dalam rumah tangga biasa dikenal dengan istilah marital rape. Melansir laman PsychCentral, kondisi ini mengacu pada seseorang yang memaksa orang lain untuk berhubungan seksual yang tidak diinginkan korban.
Ketika pasangan dipaksa untuk melakukan sesuatu, ini juga termasuk ke dalam pemerkosaan. Biasanya seseorang akan mengancam untuk menyakiti pasangannya jika orang tersebut tidak ingin berhubungan seksual.
Bentuk-bentuk marital rape juga terdiri dari berbagai hal mulai dari penyerangan seksual, pemerkosaan, hingga pelecehan.
Baca Juga: Venna Melinda Diduga Alami KDRT, Ini Dia 7 Ciri Hubungan Suami Istri Sehat yang Sesungguhnya
Meskipun sudah memiliki hubungan pernikahan, jika melakukannya secara paksa tetaplah pemerkosaan. Hal ini karena setiap orang memiliki hak untuk berhubungan seksual sesuai keinginannya.
Dampak marital rape
Tindakan marital rape memiliki dampak yang besar bagi korbannya. Pasalnya, hal ini akan membuat korban cara pandanganya terhadap seks, cinta, maupun menjalin hubungan.
Selain itu mereka yang mengalami tindakan marital rape membuat korban mengalami trauma yang tidak bisa diobati. Hal ini juga mendorong korban mengembangan masalah gangguan fisik dan mental lainnya.
Beberapa masalah yang mungkin dialami seperti depresi, kecemasan, gangguan stres pasca trauma (PTSD). Tidak jarang mereka juga menyakiti dirinya sendiri akibat tindakan marital rape. Masalah fisik lainnya yang mungkin dialami korban marital rape di antaranya:
- Sakit kepala;
- Insomnia;
- Serangan panik;
- Masalah pencernaan;
- Kewaspadaan berlebihan;
- Pikiran dan perenungan yang mengganggu.