Krisdayanti Pakai Outfit Rp 800 Juta, Memangnya Bisa Dibeli Pakai Gaji Anggota DPR?

Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:11 WIB
Krisdayanti Pakai Outfit Rp 800 Juta, Memangnya Bisa Dibeli Pakai Gaji Anggota DPR?
Krisdayanti. (Instagram/@krisdayantilemos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi yang kini juga menjadi anggota DPR Krisdayanti belum lama ini kedapatan memakai outfit serba mewah yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.

Politisi PDIP Perjuangan itu kedapatan pakai barang mewah mulai dari baju, celana, sepatu, bahkan hingga gantungan tasnya juga bernilai jutaan rupiah.

Akun Instagtam fashion_selebrit mengungkap seluruh harga outfit yang dipakai Krisdayanti totalnya mencapai Rp827,58 juta. Terdiri dari cardigan Nordstrom seharga Rp93,58 juta, celana jeans Asher Luxe mid-rise dari mytheresa, Rp3 juta, tas kulit Hermes Birkin 25 seharga Rp700 juta, serta gantungan kecil berbentuk kuda yang ternyata dijual terpisah seharga Rp17 juta.

Mantan suami Anang Hermansyah itu melengkapi tampilannya dengan sepatu highheels dari ShoesPost berwarna merah yang harganya mencapai Rp13,1 juta.

Baca Juga: Krisdayanti Peluk Anak Bungsu Pakai Outfit Rp827 Jutaan, Gantungan Tasnya Doang Setara 1 Motor Matic

Krisdayanti dilantik menjadi anggota DPR setelah terpilih dalam pemilu 2019 lalu. Berapa sih memang gaji anggota DPR sampai pelantun lagu 'Cobalah Untuk Setia' itu bisa punya outfit ratusan juta rupiah?

Gaji anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Untuk besarannya, menurut surat edaran dan surat Menkeu, gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000 sedangkan gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000. Untuk para anggota DPR, gaji pokok mereka sebesar Rp 4.200.000.

Nominal itu belum termasuk tunjangan serta pendapatan lain yanv bisa didapat anggota legislatif tersebut. Jenis pendapatan lain yang didapatkan oleh anggota DPR berupa berbagai tunjangan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulannya.

Tunjangan tersebut antara lain:

Baca Juga: Krisdayanti Jadi Anggota DPR, OOTD Serba Mewah dari Kepala Sampai Kaki Nilainya Lebih dari Rp 800 Juta!

  1. Tunjangan Uang Sidang/Paket sebesar Rp2 juta
  2. Tunjangan Beras sebesar Rp30.090 per bulan
  3. Tunjangan Pph Pasal 21 sebesar Rp2.699.813
  4. Tunjangan Istri Anggota sebesar Rp420 ribu
  5. Tunjangan untuk dua anak sebesar Rp168 ribu per anak
  6. Tunjangan Jabatan sebesar Rp6,7 juta
  7. Tunjangan Kehormatan sebesar Rp5,58 juta
  8. Tunjangan Komunikasi sebesar Rp15.554.000 per bulan
  9. Bantuan Listrik dan Telepon sebesar Rp7,7 juta
  10. Biaya Perjalanan yang dihitung perhari.

Tak hanya itu, para anggota DPR juga mendapatkan fasilitas rumah jabatan hingga uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok.

Nominal pendapatan yang didapatkan oleh setiap anggota juga berbeda beda, tergantung jabatan yang dimiliki. Semakin tinggi jabatan di parlemen, maka semakin besar pula tunjangan yang didapatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI