Anak 12 Tahun Jadi Korban Perkosaan Sampai Hamil 8 Bulan Tak Bisa Melahirkan Secara Nomal, Ini Penyebabnya

Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:15 WIB
Anak 12 Tahun Jadi Korban Perkosaan Sampai Hamil 8 Bulan Tak Bisa Melahirkan Secara Nomal, Ini Penyebabnya
Ilustrasi kekerasan seksual [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Yang ada di depan mata saat ini adalah masalah klinis. Tidak boleh terlambat, untuk kehamilan yang usianya 34 minggu, harus diperiksa secara rutin minimal seminggu sekali. 40 minggu itu sudah masa HPL (hari perkiraaan lahir),” jelas Hasto.

Ia juga meminta agar korban diperiksa secara rutin kondisi fisik dan kehamilannya. Aspek yang paling penting saat ini, menurut Hasto, harus memastikan aspek keselamatan ibu dan bayi. 

“Sekarang ini bagaimana si ibu sehat dan bayi yang akan dilahirkan ini selamat,” imbuhnya.

Dari kasus tersebut, Hasto mengingatkan agar lara orang tua mengambil pembelajaran dari leristiwa tersebut.

“Kejadian ini jadi pembelajaran kita bersama, supaya ada pengawasan kepada anak-anak dan remaja putri. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” pesannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI