Suara.com - Kisah pilu dialami anak berusia 12 tahun di Sulawesi Utara yang diduga menjadi korban perkosaan hingga hamil 8 bulan. Video yang menunjukan kondisi anak tersebut viral di media sosial.
Berdasarkan video yang beredar, tampak seorang anak perempuan yang disebut berinisal B dengan perut sudah membuncit. Video itu mulanya diunggah oleh akun Tiktok mammychutela yang merupkan pemilik kebun tempat orangtua B bekerja.
B tinggal jauh dari orangtuanya, dia diduga diperkosa oleh orang yang belum diketahui identitasnya. B kemudian dijemput oeh pemilik akun mammychutela untuk mendapatkan perawatan.
"Menjemputnya dari suatu tempat untuk mendapat perawatan dan solusi terbaik buat dia," tulis akun mammychutela di dalam videonya yang diunggah ulang oleh akun @infia_fact, dikutip Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Pilu, Jauh dari Orangtua Bocah 12 Tahun Tak Tahu Hamil 8 Bulan, Diduga Korban Perkosaan
Selama di perjalanan, B disebut terus muntah-muntah karena kondisi kehamilannya. Namun B malah diduga tak mengerti kondisi tubuhnya, B disebut tak mengerti bahwa dia tengah mengandung.
Tetapi, karena usianya masih sangat belia, anak perempuan tersebut harus menjalani proses persalinan secara sesar nantinya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo yang juga seorang dokter kandungan.
“Pinggul dan jalan lahirnya masih sangat sempit. Jauh lebih besar bayi daripada jalan lahirnya. Tidak bisa lahir normal dan sebaiknya cesar,” ujar Hasto, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/1/2023).
Hasto juga telah berbicara melalui sambungan telepon dengan Henny Zega, orang tua asuh anak perempuan tersebut. Hasto menyampaikan empatinya dan sempat berbicara langsung dengan korban yang kini didampingi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dari BKKBN.
Baca Juga: Luna Maya Hamil Anak Gading Marten usai Dikabarkan Menikah, Benarkah?
Hasto meminta agar korban didampingi untuk melakukan pemeriksaan laboratorium, terutama kadar HB, secara rutin seminggu sekali. Hal itu penting untuk menjaga dari situasi gawat darurat yang mungkin saja terjadi karena kondisi ibu hamil yang masih kanak-kanak.
“Yang ada di depan mata saat ini adalah masalah klinis. Tidak boleh terlambat, untuk kehamilan yang usianya 34 minggu, harus diperiksa secara rutin minimal seminggu sekali. 40 minggu itu sudah masa HPL (hari perkiraaan lahir),” jelas Hasto.
Ia juga meminta agar korban diperiksa secara rutin kondisi fisik dan kehamilannya. Aspek yang paling penting saat ini, menurut Hasto, harus memastikan aspek keselamatan ibu dan bayi.
“Sekarang ini bagaimana si ibu sehat dan bayi yang akan dilahirkan ini selamat,” imbuhnya.
Dari kasus tersebut, Hasto mengingatkan agar lara orang tua mengambil pembelajaran dari leristiwa tersebut.
“Kejadian ini jadi pembelajaran kita bersama, supaya ada pengawasan kepada anak-anak dan remaja putri. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” pesannya.