Mixue Sebut Sertifikasi Halal Sudah Diurus Sejak 2021, LPPOM MUI Buka Suara

Kamis, 05 Januari 2023 | 20:30 WIB
Mixue Sebut Sertifikasi Halal Sudah Diurus Sejak 2021, LPPOM MUI Buka Suara
Gerai Mixue di Indonesia (Instagram/@Mixueindonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Kedai es krim Mixue akhir-akhir ini menjadi sebab disebut belum memiliki sertifikat halal. Padahal, hingga saat ini toko es krim satu ini telah memiliki berbagai cabang hampir di seluruh Indonesia.

Akibat menjadi perbincangan tersebut, pihak Mixue Indonesia kembali kembali mengangkat klasifikasinya sejak Juli 2022 lalu. Unggahan tersebut kembali dipin agar muncul paling atas di akun resmi Instagramnya.

Melalui akun Instagramnya, Mixue Indonesia mengakui,hingga saat ini mereka memang belum memiliki sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI.

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis Mixue Indonesia di Instagram, Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Deretan Tingkah Konyol Gibran Rakabuming, Dari Edit Foto Istri Sampai Pakai 'Kalung' Botol Mixue

Meski demikian, pihak Mixue Indonesia menegaskan bukan berarti produknya tidak halal. Pihaknya menerangkan, hingga saat ini sertifikasi halal tersebut masih diproses sejak 2021.

“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” sambung pernyataan tersebut.

Pernyataan ini juga ditegaskan kembali oleh LPPOM MUI. Melalui akun Instagram resminya, LPPOM MUI menjelaskan, hingga saat ini pihak Mixue Indonesia masih memproses sertifikasi halal. Oleh sebab itu, hingga saat ini kedai es krim berlogo manusia salju tersebut belum halal sepenuhnya.

“#Sobatlppom, menanggapi pertanyaan yang masuk, kami informasikan bahwa outlet @mixueindonesia an. PT. Zhisheng Pacific Trading sedang dalam proses sertifikasi halal ya. Yuk, kita doakan semoga lancar prosesnya,” tulis pernyataan akun LPPOM MUI beberapa waktu lalu.

Sementara itu, alasan proses sertifikasi halal lama diprosesnya karena ada beberapa faktor. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan sertifikasi halal Mixue lama.

Baca Juga: Bak Bocil SD, Gibran Rakabuming Bikin Ngakak Saat Kalungi Botol Minum Maskot Mixue, Ternyata Harganya Murah!

  1. 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok. Oleh sebab itu, sertifikasi halalnya harus diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
  2. Sumber bahan baku tidak terpusat di satu kota. Proses sertifikasi halal juga melihat sumber bahan baku. Oleh sebab itu, prosesnya akan lama.
  3. Pandemi Covid-19. Adanya pandemi Covid-19 dan lockdown membuat proses sertifikasi halal Mixue tertunda.

Pihak Mixue menegaskan kalau dalam komposisi produknya tidak mengandung babi. Sementara, untuk sepenuhnya halal itu tetap harus menunggu sertifikasi.

“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi selesai,” tulis pihak Mixue.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI