Suara.com - Seorang qoriah disawer duit di atas panggung saat melantunkan ayat suci Al Quran viral. Momen ini lantas membuat murka banyak warganet setelah di media sosial, salah satunya akun Instagram @nyinyir_update_official.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang muslimah yang diduga qoriah Internasional Ustadzah Hj Nadia Hawasy membaca Al Quran di atas panggung, dalam sebuah penyelenggaraan Maulid Nabi.
Pada acara yang digelar di Tangerang, Banten tersebut, tiba-tiba saja seorang jamah lelaki berpeci berdiri ke atas panggung dan langsung menebarkan uang dari sakunya ke atas qoriah tersebut.
Aksinya ini lantas diikuti oleh jamaah yang lain, bahkan salah satunya sampai menyelipkan uang di kerudung si qoriah. Lainnya, seorang ibu menggenggamkam uang ke tangan qoriah yang sedang melantunkan ayat Al Quran.
Melihat aksi tersebut para jamaah yang hadir justru bersorak riuh. Tak heran aksi tersebut langsung menjadi kontroversi. Tak sedikit yang mengkritik aksi sawer tersebut karena dinilai tak pantas dan tak beradab.
"Bapak apresiasi bapak bisa dalamnbentuk sertifikat rumah, tanah, BPKB Lexus, saham atau logamu mulia pak dari pada nyawer-nyawer receh depan publik," ujar @es.haxxxxxx.
"Ya Allah gua aja yang non-muslim marah banget lihatnya orang lagi baca Al Quran kok disawer sih emangnya dia penyanyi dangdut apa, apalagi saudara yang muslim pasti sangat marah banget lihatnya," kata @baimxxxxx.
"Emang boleh ya, orang lagi mengaji disawer kek gini? Enggak kan baru lihat juga soalnya hal aneh kek gini kek gak pantes aja," ujar @immaxxxxx.
"Pelecehan sih kalo menurut gue soalnya lagi ngaji. Kalau lagi dangdutan nyawet beda lagi," tambah @mamaxxxxx.
Baca Juga: Bacaan Surat Al-Mulk yang Punya Segudang Manfaat, Lengkap dengan Artinya
Ya, hal tersebut memang tidak sesuai dengan adab membaca Al Quran yang sunnahkan. Di mana, di antaranya adalah mendengarkannya dengan baik dan diam, tidak berisik atau berbuat sesuatu yang menyebabkan kegaduhan.
Al Quran adalah Kalamullah (firman Allah) yang berarti ketika seseorang membacanya, Allah sedang berbicara kepada hamba tersebut termasuk kepada yang mendengarkannya. Maka sepatutnya ketika dibacakan Al-Quran adalah mendengarkan dan diam agar bisa menyimak dengan baik apa yang sedang difirmankan Allah.
Hal ini, dikutip Tafsir Alquran merupakan praktik dari firman Allah:
“Dan apabila dibacakan Al-Quran maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf [7]: 204)
Imam An-Nawawi berkata dalam kitabnya, At-Tibyan Fii Adabi Hamalatil Quran, “Di antara penghormatan terhadap Al-Quran, yaitu menghindari tertawa, bersorak-sorai, dan berbincang-bincang ketika Al-Quran dibaca, kecuali perkataan yang sangat mendesak. Adab ini ia dasarkan pada riwayat Ibnu Abi Daud, dari Ibnu Umar ra bahwa jika membaca Al-Quran ia tidak berbicara hingga menyelesaikannya.”
Sebagian para mufasir menyebutkan bahwa perintah diam pada ayat di atas khusus bagi orang yang shalat bersama imam, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
“Sesungguhnya dijadikannya imam untuk diikuti, jika bertakbir maka bertakbirlah dan jia ia membaca maka diamlah.” (HR. Muslim)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan Allah memerintahkan diam ketika Al-Quran dibaca sebagai penghormatan dan pemuliaan terhadap Al-Quran, sehingga tidak seperti orang kafir yang mengatakan, “Janganlah kamu mendengarkan (bacaan) Al-Quran ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya.” (QS. Fushilat [41]: 26). Adapun dalam shalat maktubah (lima waktu) maka perintah untuk mendengarkan bacaan Al-Quran itu lebih ditekankan saat Imam membaca Al-Quran dengan bacaan jahr (bacaan yang nyaring).
Namun demikian, perintah untuk diam dalam ayat tersebut bukanlah diam pasif, tanpa memberikan respon apapun terhadap bacaan yang didengar terutama ketika mendengar bacaan di luar shalat, karena Nabi Saw pernah menegur para sahabat yang hanya diam tanpa respon apapun ketika dibacakan Al-Quran di hadapan mereka.