Pihak Mixue juga menegaskan kalau dalam komposisi produknya tidak mengandung babi. Sementara, untuk sepenuhnya halal itu tetap harus menunggu sertifikasi. Namun, Mixue menegaskan produknya tetap tidak bisa diklaim “tidak halal” hanya karena belum dapat sertifikasi.
“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi selesai,” tulis pihak Mixue.
Meski belum dapat sertifikasi halal, produknya itu sudah lolos BPOM dan memiliki surat keterangan impor. Sementara untuk sertifikasi halal masih menunggu prosesnya.