Suara.com - Kedai es krim Mixue belakangan semakin ramai diperbincangkan publik. Hal ini lantaran gerainya menjamur di mana-mana dalam waktu yang terbilang singkat.
Harga murah, porsi banyak, dan rasa yang enak menjadi daya tarik bagi kedai es krim asal China ini. Mixue bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial.
Lantas, apakah Mixue sudah bersertifikasi halal dan lolos BPOM? Melalui akun Instagram @mixueindonesia, kedai es krim dengan logo boneka salju ini memberikan penjelasan dan menyematkan postingannya.
Dalam unggahan tersebut, Mixue mengakui bahwa saat ini mereka belum memiliki sertifikasi halal. Kendati demikian, mereka sudah mengurus sertifikasi halal sejak 2021 awal dan belum selesai.
Baca Juga: Viral Mixue di Hajatan Pernikahan, Publik: Siap Menginvasi Kehidupan Bermasyarakat
"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikasi halal tidak sama dengan tidak halal," ungkap Mixue dalam pernyataan tersebut.
Pengurusan Mixue yang belum selesai pun disebabkan beberapa faktor. Pertama, 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok.
Hal ini membuat proses konsultasi sertifikasi halal perlu diajukan kepada Shanghai Al Amin terlebih dulu. Selain itu, sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota.
Pandemi Covid-19 dan lockdown yang sempat terjadi juga menyebabkan pengurusan sertifikasi halal tertunda. Mixue pun menegaskan bahwa semua sajian mereka tak menggunakan alkohol, rum, atau mengandung babi.
Sementara itu, Mixue menjelaskan bahwa produk mereka sudah lolos BPOM dan mendapatkan surat keterangan impor. Mereka juga tidak wajib mendaftarkan izin edar karena bukan makanan dalam kemasan eceran.
Baca Juga: Biaya Modal Buka Franchise Mixue di Indonesia, Murah dan Banyak Diskon
"Akhir kata, komitmen perusahaan untuk terus melayani masyarakat Indonesia dengan cita rasa berkualitas tinggi dan harga terjangkau akan terus kami pegang teguh. Mohon menunggu kabar baik dari kami, terima kasih," tutup Mixue.